Seleksi Panwascam Konsel Disoroti, Diduga Terjadi Kesalahan

202
Imarudin
Imarudin

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pengumuman seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprotes salah seorang warga Kecamatan Laonti.

Imarudin
Imarudin

Mereka menduga ada kesalahan dalam proses rekrutmen yang dilakukan oleh pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah setempat.

Imarudin, salah satu pendaftar anggota Panwascam dari Kecamatan Laonti kepada wartawan mengungkapkan bahwa pihak panwaslu Konsel telah meloloskan salah satu peserta atas nama Laode Muhamad Amin sebagai anggota Panwascam di Kecamatan Laonti, padahal yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai warga yang berdomisili di Kecamatan Laonti tempat dirinya mendaftar.

“Sudah lama, sudah lebih 10 tahun dia (Laode Muh Amin) tidak berdomisili lagi di Desa Laonti,” ujar Imarudin saat dihubungi melalui via telepon.

Dia mengaku, mengetahui persis warga di Desa Laonti karena dirinya pernah menjabat sebagai pelaksana Kepala Desa (Kades) di desa Laonti.

“Dulu memang pernah tinggal di Desa Laonti, tapi sudah lama tidak tinggal di sana, dia tinggal di Kota Kendari bisa dicek di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konsel,” ujarnya.

“Dia waktu pendaftaran Panwas Kabupaten menggunakan Keterangan domisili di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramu Utara. Sekarang saat mendaftar Panwas kecamatan dia gunakan Keterangan Domisili Desa Tambeanga kecamatan laonti,” terangnya.

Ditambahkan Imarudin, dia memiliki KTP alamat Kecamatan Laonti hal ini perlu dipertanyakan keasliannya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Konsel, Asni ketika dikonfirmasi terkait permalahan ini mengaku sudah bekerja sesuai prosedur.

“Tidak ada karena kami sudah teliti semua berkas semua sesuai KTP dimana tempat domisili masing-masing peserta,” ujar Asni melalui pesan WhatsAppnya.

Menurut Asni, yang bersangkutan Laode Muh Amin dalam berkasnya menggunakan KTP bukan Surat Keterangan Domisili.

“Kalau KTPnya sesuai yang kami verifikasi berdomisili di Laonti. Kalau yang dia masukkan bukan domisili tapi memang KTP, kami tidak pernah menerima domisili yang mendaftar Panwascam,” tukas Asni. (B)

 

Reporter : Erik Ari Probowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini