Sembilan Komisariat PPNI Konawe Resmi Dikukuhkan

127
Sembilan Komisariat PPNI Konawe Resmi Dikukuhkan
​Pengukuhan Komisaria PPNI Konawe : Sekda Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa berpose bersama dengan pengurus Komisariat PPNI Konawe yang telah dikukuhkan.(Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)
Sembilan Komisariat PPNI Konawe Resmi Dikukuhkan
Pengukuhan Komisariat PPNI Konawe : Sekda Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa berpose bersama dengan pengurus Komisariat PPNI Konawe yang telah dikukuhkan.(Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah sempat molor, pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya resmi dikukuhkan, masing-masing satu komisariat membawahi minimal 26 anggota PPNI yang tersebar di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Muhammad Ridwan Lamaroa meminta kepada pengurus PPNI yang baru saja dikukuhkan untuk meningkatkan layanan kesehatan publik, serta memajukan eksistensi PPNI khususnya di Kabupaten penghasil beras terbesar di Sultra.

“Perawat adalah garda terdepan dalam hal layanan kesehatan masyarakat yang akan melindungi, mengayomi, dan membina masyarakat Konawe agar sadar akan menjaga kesehatan,” Kata Ridwan disela-sela kegiatan, Selasa (31/1/2017)

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Herianto menjelaskan, syarat untuk mendirikan satu komisariat adalah minimal memiliki 26 orang anggota PPNI yang bertugas di Puskesmas atau di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, dari sembilan komisariat yang telah dikukuhkan itu sudah sangat memenuhi kriteria untuk mendirikan satu komisariat tersendiri, bahkan jika dilihat dari jumlah anggota pada setiap komisariat berada dikisaran 60 sampai 70 anggota.

“Khusus untuk Komisariat BLUD RS Konawe sendiri memiliki 67 orang anggota, sementara yang lainnya rata-rata 50 orang, sehingga mereka ini sudah sangat layak untuk membentuk satu komisariat,” tutup Herianto.(B)

 

Reporter : Restu Tebara
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini