Semua Fraksi di DPR RI Sepakat Tito Karnavian Jadi Kapolri

45
Komjen Tito Karnavian memberi keterangan usai melakukan fit and proper test di Gedung Nusantara II DPR RI. Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA -Calon tunggal Kapolri, Komisaris Jendral (Komjen) Tito Karnavian, melewati serangkaian fit and proper test dengan lancar yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Berbagai pertanyaan yang dilontarkan Komisi III DPR RI dijawab dengan taktis dan meyakinkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tito juga mendapat pertanyaan tentang isu pelanggaran HAM saat dirinya menjabat sebagai Kepala Densus 88. Ia mengaku, akan melakukan penguatan Densus 88 jika terpilih menjadi Kapolri.

“Mekanisme pengawasan mereka harus diperkuat. Mekanisme yang ada saat ini saya kira cukup memadai, sudah ada propam, ada juga Komisi III, media, termasuk Komnas HAM yang mengawasi mereka,” terang Tito saat melakukan fit and proper test di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (23/6/2016).

Menurutnya, tinggal mengintensifkan pengawasan terutama jika ada korban meninggal.

“Maka saya pikir ketika saya menjadi Kapolri, saya langsung perintahkan propam untuk periksa supaya mengetahui kronologinya, Polri saat ini sangat terbuka sekali,” ungkap Tito.

Setelah mendengarkan jawaban-jawaban Tito,semua fraksi yang hadir memberikan persetujuan kepada Tito Karnavian sebagai Kapolri.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya seluruh anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan menyetujui pengangkatan Komjen M. Tito Karnavian sebagai Kepala Polisi Indonesia,” tutup Bambang Soesatyo selaku pimpinan sidang fit n proper test.

Selanjutnya, persetujuan pengangkatan Kapolri akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 27 Juni mendatang. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini