Sengketa Pilkada 5 Daerah Belum Tentu Ditindaklanjuti MK

64
Sengketa Pilkada 5 Daerah Belum Tentu Ditindaklanjuti MK
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari 5 daerah pemilhan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Sulawesi Tenggara (Sultra), belum pasti semuanya akan diterima atau tidak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menunggu keputusan MK paling lambat 18 Februari 2016.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, dari tanggal 7 hingga 17 Januari 2016 akan dilakukan pemeriksaan awal, sidang pendahuluan dan pembahasan lainnya mengenai gugatan yang telah terdaftar di MK. Dalam rentang waktu tersebut, pada akhirnya akan diputuskan bisa maju untuk masuk pada pokok perkara atau tidak.

Sengketa Pilkada 5 Daerah Belum Tentu Ditindaklanjuti MK
Ilustrasi

“Sampai dengan tanggal 18 sudah akan diketahui mana saja dari 5 daerah itu yang akan dilanjutkan proses gugatannya atau tidak.  Jika tidak dilanjutkan (ditolak MK) maka berarti tidak memenuhi syarat,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Rabu (6/1/2015).

Saat ini KPU tidak akan bisa berandai-andai daerah mana saja yang diprediksi diterima MK karena semua tergantung keputusan di MK. Kendatipun ada aturan seperti selisih suara hasil Pilkada yang harus mencapai 2 % untuk menggugat namun MK bisa jadi akan berpikiran lain.

Tugas KPU saat ini adalah semua harus siap untuk pertanggungjawabkan dan menjawab materi-materi gugatan. Hal itu kata Dayat, dengan catatan KPU menjawab bukan untuk mengalahkan pengugat dan bukan untuk memperjuangkan yang menang Pilkada.

“KPU membuat jawaban sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dari tahapan awal hingga akhir dan apa-apa saja masalah yang dapat diselesaikan,” kata Dayat.

Berikut paslon bupati 5 daerah di Sultra yang saat ini gugatannya terdaftar di MK :
– Kabupaten Wakatobi
Haliana–Muhammad Syawal (PDIP, PPP, Demokrat, dan PKB)

– Kabupaten Konawe Utara
Aswad Sulaiman-Abuhaera (PDIP,Gerindra, dan Hanura)

– Kabupaten Konawe Kepulauan
Nur Sinapoy-Abdul Salam (PAN, PKB, PKS, Nasdem, PDIP, Hanura, PBB, dan Golkar)

– Kabupaten Buton Utara
Ridwan Zakariah-La Djiru (PAN, Gerindra, PKS, Hanura dan PKPI)

– Kabupaten Muna
Rusman Emba–Malik Ditu (PDIP dan Demokrat)

 

Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini