Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui kepala subbidang (Kasubbid) penerangan masyarakat (penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam kepada aw
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui kepala subbidang (Kasubbid) penerangan masyarakat (penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam kepada awak zonasultra.id, Jumat (30/1/2015) melalui via seluler membenarkan perihal rencana penjembutan paksa tersebut.
“Recananya, Senin (2/2/2015) Steve akan dibawa paksa, karena sudah beberapa kali dirinya (Steve Osten Rere) tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan padanya,” tuturnya.
Menurut pria dengan satu melati di pundak itu, proses pembawaan paksa tersebut merupakan langkah upaya hukum bilamana seseorang tidak menghadiri atau mengindahkan pemanggilan yang ditujukan padanya sesuai KUHAP.
Sebelumnya, Steve Osten Rere dilaporkan Nurlian ke Polda Sultra atas dugaan telah melakukan penipuan dengan tidak mengembalikan uang senilai Rp.40 juta yang telah dipinjamnya ke keluarga Nurlian. (Awi)