Sepanjang 2016, BPOM Kendari Musnahkan Puluhan Ribu Pieces Kosmetik Berbahaya

63
konferensi-pers-kepala-balai-perlindungan-obat-dan-makanan-adilla-pababbari
KOSMETIK BERBAHAYA - Kepala BPOM Kendari Adilla Pababbari sedang memperlihatkan sampel hasil-hasil temuan sepanjang tahun 2016 di kantornya, Jumat (30/12/2016. Hal tersebut merupakan bagian dari wewenang dan tanggung jawab mereka dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang membahayakan kesehatan.(IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM).
konferensi-pers-kepala-balai-perlindungan-obat-dan-makanan-adilla-pababbari
KOSMETIK BERBAHAYA – Kepala BPOM Kendari Adilla Pababbari sedang memperlihatkan sampel hasil-hasil temuan sepanjang tahun 2016 di kantornya, Jumat (30/12/2016. Hal tersebut merupakan bagian dari wewenang dan tanggung jawab mereka dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang membahayakan kesehatan. (IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Kendari berhasil memusnahkan 19.410 pieces dan 404 item kosmetik berbahaya dan obat tradisional senilai Rp 144,7 juta dalam aksi penertiban pasar yang digelar sepanjang tahun 2016.

Kepala BPOM Kendari Adilla Pababbari mengatakan, pemusnahan itu merupakan bentuk tanggung jawab mereka dalam memberikan perlindungan dan rasa aman masyarakat terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Pesatnya peredaran produk yang membahayakan kebanyakan kaum wanita itu, sehingga tidak pernah terlewatkan untuk mengisi daftar temuan mereka setiap tahunnya.

“Jadi, kosmetik yang paling banyak, dari tahun ke tahun, kosmetik ini yang tidak pernah lepas,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor BPOM Kendari, Jumat (30/12/2016).

Diakui, distribusi obat tradisional maupun kosmetik berbahaya sangat marak di pasaran, dan pihak BPOM sendiri cukup kesulitan untuk mengatasi peredarannya. Meski begitu, dengan modal semangat kerja yang tingga BPOM sehingga berhasil menemukan barang-barang berbahaya tersebut.

“Modusnya sekarang untuk kosmetik itu, bukan lagi dijual di toko-toko kosmetik, tetapi di toko mainan, toko pakaian, di toko-toko makanan, itu penjual secara sembunyi-sembunyi menjual produknya,” jelasnya.

Selain aksi penertiban pasar, BPOM juga melakukan metode sampling secara acak pada sarana distribusi di seluruh Sultra sebanyak 2.206 sampel. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap 842 sarana dengan hasil pemeriksaan 132 obat, 80 jenis Napza, 117 kosmetik, 56 obat tradisional, 6 produk komplimen, dan 36 jenis pangan. Semuanya tidak memenuhi ketentuan, dan telah berhasil dimusnahkan dengan nilai sebanyak Rp 220,9 juta.

Kemudian BPOM juga melakukan operasi sebanyak tiga tahap, meliputi Kota Kendari, Baubau, Konsel, dan berhasil mengumpulkan barang bukti senilai Rp 202 juta.

Lebih lanjut, lembaga ini juga rutin melakukan intensifikasi menjelang perayaan tahun baru. Mengenai produk yang menjadi target dalam operasi ini adalah pangan yang kemasannya telah penyot, kadaluarsa, serta registrasi tanpa izin edar. Dalam setahun terakhir ini, setidaknya mereka berhasil mengamankan sebanyak 115.147 pieces senilai Rp 314,4 juta.

Tidak berhenti di situ, untuk menindaklanjuti temuan, mereka kemudian melayangkan rekomendasi teguran keras sebanyak 187 surat, dan lima surat rekomendasi Penghentian Sementara Kegiatan (PSK). Dinas terkait telah menindaklanjuti lima rekomendasi PSK, dan 76 surat rekomendasi peringatan keras. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini