Sepanjang 2018, BNNP Sultra Amankan 3,25 Kg Sabu

98
Hendak Nyabu, Oknum ASN di Konawe Diringkus Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 3,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari 13 kasus kejatahan narkotika di daerah ini.

Dari jumlah tersebut, BNN juga berhasil mengamankan 36 orang tersangka, dua orang diantaranya merupakan wanita.

Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada menjelaskan bahwa perkembangan narkotika di Sultra sepanjang tahun 2018 meningkat. Dimana tahun 2017 lalu, pihaknya hanya mengamankan 500 gram sabu.

“Peningkatannya akibat beberapa penyebab, karena memang di Kendari pesanan itu meningkat. Tentunya pengguna juga meningkat, sehingga pemasok berupaya memasukan barang haram ini di Sultra,” ujar mantan Waka Polda Sultra ini kepada sejumlah awak media di kantor BNNP Sultra, Kamis (27/12/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Bambang juga mengaku, peningkatan penggunaan serta peredaran narkotika di Sultra menjadi perhatian khusus pihaknya. Terlebih penyalahgunaan narkotika juga telah menyasar anak-anak sekolah yang ada di Sultra.

Dari catatan BNNP Sultra, tidak hanya jenis sabu yang berhasil di amankan. Juga terdapat barang bukti berupa, ganja sebanyak 810 gram serta tembakau gorilla sebanyak 1.59 gram.

Selain itu, pihak BNNP juga mengamankan puluhan pelajar pengguna lem fox.

“Jadi memang meningkat dari tahun sebelumnya. Dan ini tidak hanya di BNNP Sultra, tapi juga di BNN kabupaten kota yang ada di Sultra, seperti BNN kota Kendari, BNN Muna, BNN Kolaka dan Baubau,” terangnya.

BACA JUGA :  Kendari dan Konsel Jadi Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Sultra per Januari 2024

Dari 27 kasus yang berhasil diselesaikan bersama empat kabupaten/kota di Sultra, kota Kendari berhasil menyelesaikan 4 kasus dari 3 kasus target sebelumnya, kemudian BNN Kolaka dari target 3 kasus namun berhasil menyelesaikan 6 kasus dan BNN Muna target 3 kasus, terpenuhi 4 kasus.

Selain itu, di tahun 2018 pihak BNNP Sultra juga telah melakukan layanan rehabilitasi terhadap 250 orang. Dimana penerima rehabilitasi laki-laki sebanyak 208 orang dan perempuan 42 orang.

“Dan kita juga telah memberikan layanan pasca rehabilitasi, kepada 70 orang mantan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini