Serapan APBD Buton 2016 Capai 82,42 Persen

73
Pemda Konut Serahkan KUA-PPAS ke DPRD
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2016 mencapai 82,42 persen dari total anggaran ratusan miliar rupiah. Penggunaan anggaran ini akan dipublikasikan melalui website Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton agar bisa diketahui masyarakat.

Pemda Konut Serahkan KUA-PPAS ke DPRD
Ilustrasi

Kepala BPKAD Kabupaten Buton Asimu menilai serapan APBD Buton 2016 sebesar 82,42 persen sudah cukup maksimal. Meskipun ada sejumlah kendala di dalam penyerapannya, salah satu terhambatnya sejumlah proyek pembangunan akibat belum terkucurnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dari pusat pada termen ketiga.

Dia melanjutkan, penyumbang terbesar anggaran tidak terserap yakni badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Instansi yang dikepalai Joni Rasyid tersebut pada Desember 2016 lalu mendapat bantuan dari pusat sebesar Rp 12 miliar namun nanti pada 2017 baru dapat digunakan. Anggaran inilah salah satunya yang mempengaruhi presentase perhitungan realisasi serapan anggaran hingga mendapat 82,42 persen.

“Dana untuk BPBD itu dia tidak terserap. Meskipun masuk dalam (APBD) perubahan, tapi nanti di tahun 2017 baru direalisasikan karena dokumennya sementara dalam proses,” kata Asimu ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2017).

Selain itu, tambah dia, DAK tambahan yang sudah diprogramkan sebesar Rp 18 miliar pada termen ketiga hingga kini belum masuk ke kas daerah. Padahal realisasi pekerjaan fisiknya sekarang sementara berjalan sesuai kontrak yang diteken pemerintah daerah dan pihak ketiga.

Meski demikian, sambungnya, pemerintah daerah tidak akan diam atas belum turunnya DAK tersebut. Solusi dan jalan keluarnya akan diusahakan karena masalah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Buton semata, melainkan hampir merata di semua daerah Indonesia.

“Rata-rata semua daerah untuk DAK tambahan itu hanya dua tahap yang diterima, hanya tahap satu dan duanya saja. Kalau tahap tiganya belum,” katanya.

Kemudian mengenai puluhan miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan ditunda pencairannya selama empat bulan, ternyata hanya dua bulan saja yang sesuai rencana. Artinya, dua bulan sudah direalisasikan, sedangkan sisanya menyusul di tahun 2017 ini.

Sedangkan bantuan Pemprov Sultra sebesar Rp 10 miliar hingga tutup tahun 2016 tidak juga dikucurkan meski sudah dimasukan dalam APBD Buton. Kendati demikian, bantuan pemprov tersebut tidak dihitung dalam realisasi penggunaan anggaran.

“Untuk diketahui, tercatat dalam APBD kita, tapi dalam perhitungan realisasi anggaran tidak tercatat,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini