Sering Ugal-ugalan, Semua Siswa di Kolaka Dilarang Kemudikan Motor

33

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Perilaku ugal-ugalan dan tidak taat terhadap aturan lalu lintas yang dilakukan oleh banyak siswa di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengundang reaksi keras dari jajaran polres setempat.

Wakapolres Kolaka Kompol Irwan Andy Purnawaman mengatakan, hasil operasi zebra tahun 2015 selama satu minggu terakhir terungkap dari 465 kasus pelanggaran lalu lintas di Kolaka, 135 kasus diantaranya dilakukan pengendara usia 16 hingga 21 tahun. Dimana usia tersebut didominasi anak sekolah.

“Sebaiknya anak sekolah dilarang membawa kendaraan bermotor. Kasat Lantas sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar mulai melarang siswanya membawa kendaraan. Upaya ini dibantu oleh babinkamtibmas di desa masing-masing,” kata Irwan Andy di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2015).

Menurutnya, perilaku ugal-ugalan yang marak dilakukan anak sekolah saat menggunakan kendaraan bermotor seringkali merugikan pengemudi kendaraan lainnya. Terlebih anak dalam usia sekolah kebanyakan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Perilaku anak dalam usia sekolah masih rentan terhadap pengaruh negatif. Itu masuk dalam kategori usia yang belum boleh mengemudikan kendaraan bermotor. Jadi, saya sampaikan kepada pihak sekolah agar mengantisipasi siswanya yang membawa kendaraan bermotor di sekolahnya,” katanya.

Disamping memberikan penindakan kepada sejumlah siswa di Kolaka yang melanggar lalu lintas, mantan Wakapolres Bombana ini juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah giat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait penyadaran tentang aturan lalu lintas.

“Kami lebih mengutamakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemudian babinkamtibmas diberi tugas untuk memantau dan melaporkan perkembangnnya setiap bulan,” katanya.

Untuk memaksimalkan upaya tersebut, hal itu juga akan disampaikan dalam focus group diskusion dengan Pemda Kolaka.

“Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Pemda juga harus terlibat aktif untuk menertibkan anak sekolah yang mengemudikan kendaraan. Selain itu, orang tua dan pihak sekolah diharapkan untuk melarang penggunaan kendaraan bagi anak usia dini,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini