Serobot Lahan di Konkep, Kades Pasir Putih Diamankan

364
Serobot Lahan di Konkep, Kades Pasir Putih Diamankan
PENYEROBOTAN LAHAN - Tim Direskrimum Polda Sultra saat menjemput Kades Pasir Putih, di pelabuhan Feri pada 05/09/2018 di langara. (Foto Mursalin KP for ZonaSultra.com)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Haslim, Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu (05/09/2019).

Haslim diamankan setelah Polda Sultra menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan milik warganya yang digunakan untuk pembangunan perumahan nelayan.

Perumahan tersebut dibangun Pemerintah Daerah Konkep, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU PR) diatas tanah milik Polo Nusantara pada tahun 2017 lalu.

Kapolsek Wawonii IPTU Ismail Pali membernarkan perihal penjempuatan Haslim itu. Kata dia, Haslim telah diamankan tim Penyidik Polda Sultra. Pihaknya bertugas mengamankan proses penjemputan tersebut.

“Benar, Kades Pasir Putih baru saja dijemput tim Direskrimum Polda untuk dilakukan penahanan. Kami hanya mengamankan proses penjemputan tersebut,” ujar Ismail Pali.

Sebelumnya, penyidik Polda Sultra telah menetapkan Haslim sebaga tersangka sejak akhir Januari lalu. Dia disangka melanggar pasal 263 KUHP dan pasal 167 terkait tindakan memasuki pekarangan tanpa izin.

Dia ditahan atas laporan Polonusantara di Polda Sultra pada 23 Agustus 2017 lalu. Polo melaporkan Bupati Konkep, Amrullah atas dugaan penyerobotan lahan seluas 2.060 M2 yang dilakukan Pemda Konkep.

Terkait hal itu, Bupati Konkep Amrullah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep, Suangto juga mengakui adanya empat unit bantuan perumahan yang didirikan di atas lahan warga di desa Pasir Putih itu. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini