Sesalkan Bentrok, Ali Mazi Bakal Gelar Pertemuan Bahas Masalah Tambang di Konkep

373
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kusnadi
Kusnadi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi bakal menggelar rapat terbatas dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Bupati/ Walikota se Sultra. Rapat tersebut nantinya, akan membahas masalah tambang yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kusnadi kepada awak ZONASULTRA.COM, Sabtu (9/3/2019).

(Baca Juga : Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Ricuh)

“Pak gubernur juga menyesalkan adanya bentrokan antara massa aksi dan aparat Kepolisian dan Satpol PP yang mengakibatkan banyak korban luka,” ujarnya.

Meski demikian, Kusnadi mengaku jika seluruh aspirasi masyarakat Konkep akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam rapat nantinya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa tolak kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), berakhir ricuh, Rabu (6/3/2019). Ratusan massa yang menduduki yang sempat menduduki halaman kantor Gubernur Sultra, dipukul mundur oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Dengan menggunakan tembakan water canon dan gas air mata, ratusan massa aksi dibubarkan secara paksa. Aksi saling serang pun terjadi, massa yang ditembaki gas air mata dan water canon membalas dengan lemparan batu dan balok ke arah petugas.

Walhi Kecam Tindakan Kekerasan Polisi Bubarkan Demo Warga Konkep
DEMO – Ratusan massa aksi demonstrasi yang menolak masuknya pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/3/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

(Baca Juga : Demo Tambang Berakhir Bentrok, Sejumlah Pendemo Luka-luka)

Sejumlah massa aksi alami luka-luka, akibat terkena water canon dan gas air mata. Bahkan salah seorang massa aksi menjadi bulan-bulanan pukulan Satpol PP.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Konkep atas hadirnya 13 Perusahaan Tambang, di Konkep, Sultra.

Massa menuntut Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di pulau tersebut yang jumlahnya 13 IUP.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Hadirnya tambang di wilayah Konkep dinilai bisa berdampak pada lingkungan yang cukup besar, dan mengakibatkan hilangnya sejumlah sektor mata pencaharian masyarakat setempat. Seperti sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertanian, serta sektor pariwisata.

(Baca Juga : Pemerintah Pusat Sepakat Tak Ada Ruang untuk Pertambangan di Konkep)

Selain itu, massa juga menuding hadirnya 15 IUP di Wawonii telah melanggar sejumlah aturan. Seperti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Konawe Kepulauan tidak peruntuhkan untuk kawasan tambang. Melainkan kawasan pertanian dan perikanan serta pariwisata. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini