Setahun Tak Berkantor, PNS di Kolaka Diduga Ikut Jihad di Yaman

123
Setahun Tak Berkantor, PNS di Kolaka Diduga Ikut Jihad di Yaman
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Nadiem, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah setahun tidak berkantor. Dirinya diduga telah bergabung dengan kelompok pejuang Mujahidin di Republik Yaman.

Perawat gigi yang baru setahun berstatus PNS di Dinkes Kolaka itu diketahui berangkat ke Yaman awal tahun 2015 lalu bersama suaminya. Namun, hingga saat ini kabarnya tak pernah diketahui. Sejak saat itu juga Nadiem tak pernah lagi berkantor.

Setahun Tak Berkantor, PNS di Kolaka Diduga Ikut Jihad di Yaman
Ilustrasi

Kabar mengenai keberadaan Nadiem di Negara Timur Tengah itu sontak membuat jajaran Dinas Kesehatan Kolaka mencari kebenaran informasinya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri mengakui jika Nadiem telah dilaporkan langsung oleh atasannya (Kepala Puskesmas Toari) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka.

“Laporannya sudah  masuk.  Dia sudah satu tahun tidak laksanakan tugas. Sebagai atasan langsungnya, kepala Puskesmas memang wajib melaporkan itu,” kata Harun dihubungi Zonasultra.com, Rabu (13/01/2016).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Mengenai keterlibatan Nadiem dengan kelompok pejuang bersenjata di Yaman, Harun belum dapat memastikan hal itu. Menurutnya, dinas kesehatan hanya mengurusi hal yang terkait dengan status Nadiem sebagai PNS.

“Kita juga dengar-dengar begitu, dia ke Yaman untuk urusan apa kita belum tahu pasti. Yang kita tahu dia pergi dengan suaminya, sudah ada satu tahun,” ujar Harun.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kolaka, Mujahiddin mengaku baru mengetahui kabar kepergian Nadiem ke Yaman. Pihaknya juga baru akan berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinkes) mengenai informasi kepergian Nadiem ke Yaman.

“Gawat kalau begitu, saya malah baru tahu kalau ada PNS kita yang sudah sampai ke luar negeri itu di Yaman. Bikin apa dia disana. Sudah satu tahun lagi. Ini sudah luar biasa pelanggarannya,” kata Mujahiddin.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dia menegaskan, terlepas dari tujuan Nadiem berangkat ke Yaman, aturan disiplin dan kode etik PNS harus ditegakkan tanpa pilih kasih.

Dalam waktu dekat kata dia, majelis kode etik PNS akan kembali bersidang. Setidaknya ada 3 PNS “bandel” yang akan disidangkan pelanggaran disiplinnya. Salah satunya adalah Nadiem.

“Idealnya orang yang diduga melanggar etika atau disiplin PNS perlu hadir untuk didengar penjelasannya. Tapi kalau tidak ditahu dia berada dimana ya bisa secara in absensia (tanpa kehadiran terduga),” terang Mujahiddin.

 

Penulis: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini