Setya Novanto Sudah Tanda Tangani SK Rekomendasi 3 Daerah Pilkada di Sultra

84
Ini Calon Kada 6 Daerah yang Ditetapkan DPP Golkar, Minus Kota Kendari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto telah menandatangani SK Rekomendasi untuk 3 daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ini Calon Kada 6 Daerah yang Ditetapkan DPP Golkar, Minus Kota Kendari
Ilustrasi

Ketiga daerah itu yakni SK rekomendasi di Buton diberikan untuk Umar Samiun – La Bakri. Kabupaten Buton Selatan diberikan kepada Agus Faisal – La Ode Arusani. Dan terakhir Kabupaten Buton Tengah diberikan kepada Mansur Amila – Saleh Ganiru.

Sekretaris Golkar Sultra Muhammad Basri mengatakan ketiga pasangan tersebut mendapat SK rekomendasi pencalonan karena dinilai sudah memenuhi partai koalisi. Selain itu, para bakal calon tersebut pun sudah mengikuti seluruh mekanisme dan tahapan penjaringan di partai berlambang pohon beringin itu.

Adapun untuk SK rekomendasi 4 daerah lainnya yakni Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Kolaka Utara akan dikeluarkan DPP Golkar pada Senin,19 September 2016 mendatang.

“Yang digadang-gadang untuk di Muna Barat masih tetap Iksan Taufik hanya saja pasangannya La Ode Aca kemungkinan akan diganti. Di Kolaka Utara dukungan Golkar masih tetap ke Anton,” ujar Basri melalui telepon selulernya di Kendari, Sabtu (17/9/2016).

Di Bombana saat ini yang didukung Mashura namun belum mampu membawa partai Koalisi. Olehnya kata Basri, jika sampai Sabtu hari ini, politisi PAN itu tidak membawa koalisi maka dukungan Golkar kemungkinan akan beralih ke Tafdil karena Golkar tidak ingin “lari kosong”.

Terkhusus untuk Kota Kendari, dukungan Golkar masih tetap ke Abdul Rasak. Namun untuk pasangannya diganti, bukan lagi Haris Andi Surahman.

Basri mengungkapkan saat ini yang diusulkan Golkar Sultra untuk pendamping Rasak adalah Musakkir Mustafa. Namun itu masih menunggu persetujuan DPP. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini