Sidak Minuman Beralkohol, Pemerintah Temukan Hotel Ini Langgar Izin Penjualan

37
DPRD kota Kendari bersama dengan beberapa Skrg lingkup Pemerintah Kota Kendari melakukan Sidak di beberapa THM dan hotel di Kota Kendari. Rasman /ZONASULTRA. COM

 ZONASULTRA.COM, KENDARI –  Jajaran pengawasan minuman beralkohol Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kota Kendari, bersama DPR Kota  kembali melaksanakan sidak minuman beralkohol. Kali ini sidak dilakukan di  hotel Horison Kamis malam (17/12/2015).

Di tempat ini, ditemukan izin minuman beralkohol yang dikelurkan  sudah tidak berlaku sejak satu bulan lalu dan amat disayangkan karena pihak hotel malah masih menjual minuman  tersebut.

” Atas kekadaluarsanya  izin minuman beralkoholnya maka untuk sementara hotel Horizon tidak boleh menjual minuman beralkohol, “jelas, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota, Ida Rianti di hotel Horizon, Kamis (17/12/2015) malam yang ditemui  disela-sela sidak.

Menurut Ida, setiap   penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki izin resmi dan  diberikan secara berkala bagi pengelola hotel dan tempat hiburan malam,   jika  masa izinya sudah habis maka wajib bagi pengelola memperbaharui atau memperpanjang izin tersebut.

Sementara itu Manajer Hotel Horizon, Muhammad Arfan mengakui bila izin penjualan minuman beralkohol ditempatnya telah  habis masa berlakunya. Pihaknya pun berjanji segera mengurus Izin Minuman Beralkohol tersebut.  Arfan beralasan  kadaluarsanya izin penjualan minuman beralkohol,  tidak ada unsur   kesengajaan.

“Paling lambat izinnya akan kami urus ke Disperindagkop Kota Kendari. sebab kami juga memahami akan kesalahan yang ada,”tuturnya.

 

Penulis : Rasman

Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini