Siodinar Cairkan Uang Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tahap III Melalui Rekanan

77
Ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam proses sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara (Konut), tak hanya Gina Lolo yang memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Irmayanti. Sidang dengan terdakwa Aswad Sulaeman itu, juga menghadirkan Adi seorang kontraktor dari CV Kartika yang juga merupakan rekanan dari Siodinar, Rabu (18/1/2017).

Ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

Dihadapan Majelis Hakim, Adi mengungkapkan, soal uang yang pernah diambil Siodinar ke Bank BPD Konut. Pertemuannya dengan Siodinar berawal dari Kantor BUD, dimana Siodinar sementara mengurus proses pencairan dana proyek pembangunan kantor Bupati tahap III.

“Jadi setelah kami ketemu itu, Siodinar minta tolong kepada saya. Dia memberikan saya cek, untuk saya menarik uang ke Bank BPD Konut dengan jumlahnya cukup besar. Saya tidak banyak bertanya, tapi uang itu langsung ditarik dengan tiga kali penarikan dengan hari berbeda. Pertama Rp 1,2 Miliar, Rp 1,7 Miliar dan yang terakhir Rp 200 juta,” ungkapnya.

Setelah mengambil uang di Bank, lanjut Adi, uang tersebut langsung di berikan ke Siodinar di Kendari. Adi pun mengaku tidak tau menahu soal peruntukan uang itu.

(Berita terkait : Sidang Lanjutan Aswad Sulaiman, Bendahara Umum Daerah Dinilai Lalai Jalankan Tugas)

Sementara itu Miswatin Bendahara Keuangan Konut, hanya menjaskan soal tugas dan fungsinya. Dimana iya hanya bertugas menerima, menyimpan,membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja Negara dalam rangka pelaksanaan APBD.

(Berita terkait : Tidak Ditahan, Aswad Sulaiman Akan Jalani Sidang Lanjutan Pekan Depan)

“Menurut saya apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan prosedurnya, soal kelebihan pembayaran kantor Bupati baru saya ketehaui setelah adanya temuan dari BPK Sultra,” tuturnya.

Untuk di ketahui kelebihan pembayaran proyek Pembangunan kantor Bupati tahap III bermula dari informasi Abas, seorang yang bertugas dikeuangan Pemda Konut. Uang yang seharusnya ditransfer ke rekenig PT VBN bernilai Rp 3 miliar lebih, justru menjadi Rp 6 Miliar lebih.

Abas pun melaporkan hal tersebut ke Bupati Konawes Utara yang kala itu masih di jabat oleh Aswad Sulaiman. Aswad pun lalu meminta Siodinar untuk berkordinasi kepada Yani Sumarata, terkait adanya kelebihan tersebut dimana uang yang seharusnya berjumlah RP 3 Miliar lebih yang ditransefer ke rekening PT VBN, justru berlebih Rp 2,3 Miliar. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini