Sistem Daftar Pemilih Kembali Dibuka, Ini Jumlah Pemilih Sultra

194
Sistem Daftar Pemilih Kembali Dibuka, Ini Jumlah Pemilih Sultra
PELUNCURAN SIDALIH - Ketua KPU RI Arief Budiman saat peluncuran Sidalih dan video conference dengan KPU Provinsi di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Sistem Daftar Pemilih Kembali Dibuka, Ini Jumlah Pemilih SultraPELUNCURAN SIDALIH – Ketua KPU RI Arief Budiman saat peluncuran Sidalih dan video conference dengan KPU Provinsi di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).(Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meluncurkan Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang telah digunakan dalam beberapa pemilihan umum (Pemilu) yang lalu. Data pemilu terakhir per Juni 2017 untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 1.707.729 yang terdiri jadi 852.784 jumlah pemilih laki-laki dan 854.945 perempuan.

“Setelah pemilu 15 Februari 2017 itu kita matikan dulu, lalu kita minta seluruh daerah sebanyak 514 untuk melakukan pemutakhiran. Nah hari ini kita luncurkan lagi, Sidalih resmi dibuka,” ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman usai peluncuran Sidalih dan video conference dengan KPU Provinsi di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya, data pemilih harus segera dimutakhirkan apalagi bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Oleh karena itu harus dilakukan koordinasi dengan dukcapil, aparat desa, dan instansi lainnya yang dapat merubah jumlah pemilih.

“Pokoknya data diupdate karena meninggal, pernikahan, usia mencapai 17 tahun, perubahan status, dulu tentara polisi, itu kan mengubah status pemilih,” terang Arief lebih lanjut. Pihaknya meminta memasukan perubahan tersebut ke dalam Sidalih untuk memperbarui datanya.

Sistem Daftar Pemilih Kembali Dibuka, Ini Jumlah Pemilih Sultra

Masyarakat juga bisa mengecek data apakah namanya sudah masuk atau belum atau kesalahan administratif seperti salah ejaan dan lainnya. Selain itu juga diminta aktif jika ada perubahan untuk melapor ke KPU supaya bisa mempercepat proses pemutakhiran data.

Seperti diketahui bahwa Sultra akan melaksanakan pemilihan gubernur (Pilgub) dan tiga pilkada kabupaten/kota. Sementara itu pemilih ganda sering menjadi persoalan tersendiri dalam perselisihan hasil pemilu. Oleh sebab itu dibukanya Sidalih ini dimaksudkan untuk memepercepat pemutakhiran data pemilih. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini