Sjafei Kahar Tetap Akui Kepengurusan Agung Laksono

63

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selatan yang yang memenangkan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, tidak serta merta mendapat dukungan di tingkat daerah. Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buton Sjafei Kahar.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (19/5/2015), Sjafei mengatakan, putusan PTUN itu secara hukum belum bisa diberlakukan, karena kubu Agung Laksono menyatakan banding. Saat dihubungi, Sjafei mengaku sedang mengikuti rapat pimpinan nasional (rapimnas) kubu Agung.
“Dalam artian, siapa Ketua DPP Partai Golkar sekarang masih berdasarkan SK Menkumham,” ujar mantan Bupati Buton dua periode ini. 
Untuk itu sebagai Ketua Partai Golkar di daerah, pihaknya, tetap akan mengacu pada UU partai politik dimana mengakui versi pemerintah. Dengan demikian, Sjafei tetap mengakui Agung sebagai ketua DPP Partai Golkar. Dia juga berharap konflik ini dapat cepat selesai.(*/Mulyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini