SK PAW Dua Legislator PAN di DPRD Kendari Belum Jelas

132
Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN belum mengeluarkan SK ataupun memberi respon terkait usulan pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kendari Aladin dan Steve Ousten Rere, padahal usulan diajukan sejak pertengahan Maret 2017 lalu.

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kendari Syamsuddin Rahim mengatakan sampai saat ini belum ada informasi terbaru setelah DPD PAN Kendari melakukan pleno usulan PAW beberapa waktu lalu.

“Hasil pleno itu kami sudah serahkan ke DPW. Selanjutnya sudah wewenang DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ujar Syamsuddin yang juga Ketua DPRD Kendari melalui telepon selulernya di Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Mengenai komunikasi dengan DPP terkait PAW, yang melakukannya adalah DPW PAN Sultra sesuai mekanisme organisasi partai. Kata Syamsuddin, dipastikan usulan PAW itu sudah sampai ke DPP, olehnya DPD PAN Kendari saat ini masih menunggu sikap DPP PAN.

Baca Juga : Tak Loyal Saat Pilwali, Asrun Usul Pemecatan Dua Legislator PAN

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kendari Asrun mengatakan Aladin dan Ousten sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan sebagai legislator asal PAN. Salah satunya karena tidak loyal saat pemilihan walikota (Pilwali) Kendari 2017.

“Alasan lainnya karena aktivitasnya sebagai anggota dewan yang jarang sekali hadir. Kadang-kadang sudah lima kali tidak hadir rapat paripurna. Yang begitu sudah tidak bisalah jadi wakil rakyat,” ujar Asrun di Kendari, Senin (20/3/2017) lalu. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini