Soal Kecelakaan Kerja di Morombo Konut, Ini Penjelasan PT Bososi

687
Komisaris PT Bososi Syarifuddin
Syarifuddin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisaris PT Bososi Syarifuddin angkat bicara terkait tewasnya dua karyawan PT Sumatera Mining Investama (SMI), selaku kontraktor mining PT Bososi, Minggu (30/9/2018). Dua karyawan PT SMI ini mengalami kecelakaan kerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kata Syarifuddin, dirinya kaget atas musibah kecelakaan yang menimpa karyawan kontraktor mining PT Bososi. Namun, musibah tersebut terjadi saat seluruh aktivitas penambangan di wilayah IUP PT Bososi dihentikan.

“Tanggal 16 September kemarin itu kami (PT Bososi) lakukan pertemuan dengan semua kontraktor mining untung mengatur kembali aturan main dalam melakukan penambangan. Dipertemuan itu saya tekankan per tanggal 1 Oktober seluruh data harus dikumpulkan dan aktivitas dihentikan sementara,” kata Syarif ditemui Kamis (4/10/2018).

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Lanjut Syarifuddin, saat musibah itu terjadi kondisinya operator loader dan pengawas akan melakukan perbaikan atau pengetesan seluruh alat yang ada.

“Kejadian kemarin itu memang mengejutkan kita. Ini pelajaran besar bagi kami dan kontraktor mining di PT Bososi,” ujarnya.

(Berita Terkait : Kecelakaan di Lahan Tambang Konut, 2 Karyawan PT SMI Tewas)

Dia menambahkan, atas kejadian tersebut PT Bososi selaku pemegang IUP telah melayangkan teguran keras kepada PT SMI. Sehingga kejadian naas itu tidak kembali terulang dalam wilayah IUP PT Bososi.

Meski korban tersebut bekerja di PT SMI, namun untuk keluarga korban yang meninggal dunia pihak PT Bososi akan bertanggungjawab secara moril memberikan santunan dan bagi yang terluka biaya perawatannya diakomodir oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Itu kemajiban, baik dari PT SMI maupun kami dari PT Bososi memberikan santunan kepada keluarga korban,” tutup Syarifuddin.

Diberitakan sebelumnya, dua orang karyawan PT SMI mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada Minggu (30/9/2018) kemarin. Selain dua orang yang meninggal, seorang karyawan PT SMI dikabarkan mengalami luka-luka.

Dua karyawan yang meninggal adalah Usman (36) yang beralamat di Kelurahan Kampung baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare – Pare, Sulawesi Selatan dan Irwanto (19) yang beralamat di Desa Tetehaka Kecamatan Puriala, Konawe. Adapun karyawan yang mengalami luka-luka adalah Arham (46) yang beralamat di Kelurahan Lamonae, Kecamatan Lamonae, Konut. (B)

 


Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini