Soal Mansur Amila, PAN dan Pemprov Sultra Saling Tunggu

46

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terpilihnya Penjabat (Pj) Bupati Mansur Amila sebagai Ketua PAN Buton Tengah (Buteng) membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra saling tunggu.

Mansur Amila

Pemprov menunggu SK Mansur sebagai Ketua PAN diterbitkan baru kemudian akan diganti sebagai Pj Bupati Buteng sekaligus pencabutan status PNS-nya. Sedangkan DPW PAN Sultra juga menunggu Pemprov memberhentikan Mansur sebagai Pj dan PNS baru kemudian akan diterbitkan SK Ketua PAN.

Sekretaris DPW PAN Sultra Adriatma Dwi Putra (ADP) mengatakan, saat ini sudah ada draft SK Mansur sebagai Ketua PAN Buteng. Hanya saja SK itu belum bisa disahkan jika Mansur masih memegang status PJ dan PNS.

“Setiap pengurus partai politik tidak boleh terdaftar atau berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS) jadi harus mundur dulu dari profesinya sebagai PNS baru bisa dimasukan dalam pengurus partai politik,” kata ADP di Kendari, Senin (27/6/2016).

Sebelumnya Gubernur Sultra Nur Alam berjanji akan mencabut status PJ bupati yang diamanahkan ke Mansur apabila memilih menjadi Ketua PAN. Hanya saja saat ini hal itu belum dapat dilakukan karena Mansur belum sah menduduki jabatan ketua partai alias belum memiliki SK PAN.

“Sebelum yang bersangkutan mendapatkan legalisasi secara resmi (dari partai) maka proses itu belum bisa dikatakan sah. Kecuali dia sudah dapat SK selaku ketua partai,” kata Nur Alam. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini