Soal OTT Oknum Lurah, Sekot : Saya Sering Ingatkan PNS Jangan Pungli

97
Server Disdukcapil Kendari Diputus Kemendagri, Sekot: Lebih Baik Masalah Capil Jadi Kewenangan Pusat
Alamsyah Lotunani

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Alamsyah Lotunani, menyerahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lurah Lepo-Lepo yang telah menerima uang Rp 500 ribu dari pengurusan penguasaan fisik tanah kepada aparat penegak hukum. Sebab, dirinya belum mengetahui pasti persoalan yang terjadi sehingga oknum lurah tersebut ditangkap.

Berita Terkait : Polres Kendari OTT Oknum Lurah

Server Disdukcapil Kendari Diputus Kemendagri, Sekot: Lebih Baik Masalah Capil Jadi Kewenangan Pusat
Alamsyah Lotunani

“Saya tidak tahu pasti. Nanti kita tunggu dulu, kan lagi proses. Bagaimana motifnya dan pelanggarannya,” kata Alamsyah di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2017).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering kali memberikan peringkatan kepada para bawahannya untuk menjauhi praktik pungli. Selain itu, ia juga mewanti-wanti para PNS di lingkup Pemkot Kendari agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum lurah tersebut, Alamsyah mengaku masih menunggu proses dari tim saber pungli Polres Kota Kendari. Setelah ada hasil tim pemeriksaan dari polisi, pihaknya akan melaporkan ke Wali Kota Kendari untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan.

“Kita tunggu dulu hasilnya dilaporkan di pak Wali, nanti kita tunggu perintah pak Wali Kota seperti apa. Tentu kami juga akan kaji memberi pertimbangan, kalau teman-teman pelanggarannya inikan sudah ada aturannya, ada sanksi sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2010,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 11.30 Wita, tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan operasi tangkap tangan kepada Lurah Lepo Lepo, Kendari setelah menerima uang Rp 500 ribu dari pengurusan penguasaan fisik tanah warga setempat. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini