Soal Pengalihan Dana DAK SMPN I Lasolo, Ini Klarifikasi Diknas Konut

64
Soal Pengalihan Dana DAK SMPN I Lasolo, Ini Klarifikasi Diknas Konut
ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU- Kepala Bidang(Kabid) Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Utara(Konut) Asiswan S,Ag,Msi mengklarifikas terkait pengalihan dana alokasi khusus(DAK) SMPN 1 Lasolo ke SMP 1 Sawa. Pada kesempatan itu, Asiswan menipis kabar jika pengalihan dana DAK itu ada unsur politik.

Soal Pengalihan Dana DAK SMPN I Lasolo, Ini Klarifikasi Diknas Konut
ilustrasi

Kabid yang membidangi SMP dan SMA ini menerangkan, dana DAK yang disalurkan 2015 lalu ke beberapa sekolah sebesar Rp 228 juta yang bersumber dari PAD Kabupaten Konut. Bantuan tersebut tidak langsung diberikan, tetapi harus melalui beberapa tahapan.

“Kita kan liat dulu proposal bantuan DAK sekolah yang masuk, setelah itu kita verifikasi dan kita turunkan team untuk melihat sekolah yang betul-betul memerlukan bantuan ini, itulah yang kita prioritaskan,” kata Asisiwan.

Kabid saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (15/3/2016).
Dikatakannya, bantuan DAK itu diperuntukan  pada proses rehabilitasi. Dari 31 SMP yang berada di Konut, sekitar 10 sekolah di bawah yang bisa mendapatkan dana DAK sesuai kuota yang di tentukan. Dan berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, sama sekali tak ada dana yang dialihkan atau pun ada unsur politik.

“Ini sesuai hasil peninjauan di lapangan dan memang kita priyoritaskan di SMPN 1 sawa,karena di situ sebagai sekolah percontohan di konut,sementara masih banyak kekerungannya,olehnya itu kita turunkan di sana.bukan kita alihkan,kecuali sudah di ACC terus mau di turunkan mi bantuannya itu baru bisa di bilang di alihkan,” terang Asiswan.

Klarifikasi ini menjawab masalah pengalihan dana DAK SMPN I Lasolo ke SMPN I Sawa beberapa waktu lalu.

 

Penulis : Jefri
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini