Soal SPBU Lasolo, DPRD Konut Bakal Panggil Pimpinan SPBU

57
Pilkada Usai, Dewan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
I Made Tarubuana

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan memanggil pimpinan perusahaan stasiun pengisian bahan bakal umum (SPBU) Lasolo.

Pilkada Usai, Dewan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
I Made Tarubuana

Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan alasan pihak SPBU melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar menggunakan jeregen.

“Bawakan buktinya, supaya ada dasarnya kita memanggil mereka (Pimpinam SPBU). Kalau itu ada, pasti kita hearing,” kata I Made Tarubuana, Rabu (5/10/2016).

Selain pimpiman SPBU Lasolo, lanjut politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, pihaknya juga akan menanyakan persoalan tersebut kepada instansi terkait.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD Konut, Taslim. Ia mengatakan, pihak SPBU harus memahami BBM subsidi hanya diperuntukkan kepada masyarakt dan bukan industri.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyesalkan, pengisian BBM menggunakan puluhan bahkan ratusan jeregen masih terus terjadi. Apalagi prosesnya dilakukan pada malam hari dengan kondisi lampu dipadamkan.

“Tidak bisa dibiarkan, pertamina harus turun tangan. Ini patut kita pertanyakan, kenapa sampai saat ini belum ada sanksi, berarti ada kesan pembiaran,” ujar Taslim.

Diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Lasolo di Desa Belalo Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga kerap melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar dengan menggunakan puluhan hingga ratusan jeregen pada tengah malam hingga subuh.

Dalam operasinya, pihak SPBU Lasolo melayani puluhan bahkan ratusan jeregen yang berisikan 35 liter setiap malamnya. Padahal, layanan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen dikhususkan kepada nelayan dan petani, itupun tidak dalam kapasitas banyak dan mendapatkan izin dari instansi terkait. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor    : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini