Soal Terbitnya Izin Eksploitasi Rawa Tinondo dan Rawa Opa Watumohai, Bupati Koltim Dilaporkan ke Polda Sultra

957
Koordinator Aksi Ridwan Iskandar
Ridwan Iskandar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah warga Kolaka Timur yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kolaka Timur (Koltim) Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra. Mereka memprotes kebijakan bupati Tony Herbiansyah yang memberikan izin pada sejumlah pengusaha di dalam kawasan konservasi Rawa Aopa Watumohai dan Rawa Tinondo padahal kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang peruntukanya bukan untuk kepentingan bisnis melainkan kepentingan konservasi.

Koordinator Aksi Ridwan Iskandar
Ridwan Iskandar

Koordinator Aksi Ridwan Iskandar mengatakan salah satu pelanggaran yang dilaporkan pihaknya yakni soal terbitnya izin eksploitasi di kawasan konservasi Rawa Aopa Watumohai dan Rawa Tinondo.

Di kawasan konservasi yang berada di kawasan Tinondo itu kata Ridwan kini beralih fungsi kini menjadi lahan perkebunan. Seperti yang sudah ada milik PT. Sari Asri Rezeki di Kecamatan Tinondo, dimana lahan seluas sekitar 2 ribu hektar kini telah beralih fungsi.

“Saya cuma berpikir bahwa kawasan strategis itu hanya Rawa Tinondo dan Rawa Aopa Watumohai. Sehingga tidak boleh diterbiktan izin apapun di situ, dan yang saya sesali terjadinya ahli fungsi ekosistem,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam aksi, massa di polda juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa kepala bagian (kabag) Pemkab Koltim. Kepada polisi pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa foto, video dugaan suap mantan Kabag Pembangunan Pemda Koltim Maryono senilai Rp 3.4 milliar.

(Berita Terkait : Gerakan Rakyat Koltim Menggugat Desak Polda Sultra Usut Kasus Suap di Koltim)

“Kalau soal suap saya tidak bisa membeberkan siapa kontraktornya, nanti itu kewenangan penyidik yang membeberkan. Yang jelas videonya sudah beredar, yang jelas videonya sudah saya laporkan,” ujarnya.

Untuk diketahui Kabupaten Kolaka Timur masuk dalam kawasan strategis nasional (KSN) Kepentingan Ekonomi & Lingkungan yakni KSN Kapet, KSN Rawa Aopa Watumohai dan KSN Rawa Tinondo.

TN Rawa Aopa Watumohai dan Rawa Tinondo ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) untuk kepentingan lingkungan hidup melalui PP nomor 26 Tahun 2008. Kedua kawasan tersebut memiliki persamaan nilai penting terutama terkait fungsi-fungsi hidrologis dan perlindungan habitat rawa darat. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini