Sterilkan Pengguna SITU SIUP, DPMPTSP Konut Bentuk Tim Terpadu

177
Sekretaris Stering Komite LAT Konut Tasman Tabara
Tasman Tabara

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim terpadu melakukan pengawasan dan penyisiran terhadap penggunaan Surat lzin Usaha Perdagangan dan Surat lzin Tempat Usaha (SITU SIUP) di wilayah itu.

Kepala DPMPTSP Konut, Tasman Tabara menuturkan, tim tersebut melibatkan langsung seluruh intansi lingkup Pemda Konut, diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub), Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tasman mengatakan, tujuan aksi itu juga untuk mendeteksi legalitas para pelaku-pelaku usaha dalam beraktivitas baik yang bergerak di sektor pertambangan, perikanan, perkebunan, pertanian dan perdagangan.

“DPMPTSP ini kan merupakan pintu utama jalur koordinasi untuk pelayanan izin-izin. Olehnya itu, sesuai prosedur intansi-instansi terkait harus tetap berkordinasi kepada kami, tidak bertindak sewana-wena. Ini aturan yang berbicara dan menegaskan bukan kami,”kata mantan Kabag Hukum Konut ini, Minggu (3/1/2019).

Tasman menjelaskan, daerah Bumi Oheo itu memiliki luasan wilayah yang cukup sulit dijangkau. Sehingga, untuk memaksimalkan pengawasannya diperlukan adanya kerjasama yang baik dan kompak dari dinas-dinas lain yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Masing-masing staf instansi akan menempatkan pegawainya di DPMPTSP sebagai tim pendamping bersinergi dalam pelaksanaan program kerja.

“Upaya yang kami lakukan ini untuk mendorong kemajuan peningkatan pendapatan asli daerah kita kita demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan baik. Kita sudah koordinasi ke pimpinan daerah,”ujarnya.

Dia menambahkan, diakuinya sejauh ini pelaksaan penertiban SITU SIUP belum berjalan optimal, dan masih ada terdapat para pelaku usaha yang belum memenuhi syarat dalam beraktivitas seperti, kepemilikan izin membangun (IMB). Sehingga, memasuki 1 tahun masa kepemimpinannya di DPMPTSP, hal itu menjadi prioritas utamanya.

“Selain untuk perbaikan administrasi kita, ini juga kita lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, memberikan pemahaman dan pengrtian tentang aturan-aturan yang harus di patuhi sebagai warga negara yang baik, agar tidak timbul masalah dikemudian hari,”pungkas pria disipilin ilmu hukum ini. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini