Sukses Bentuk Pengurus Ranting Aisyiyah Muna, KKA Fakultas Hukum UMK Cetak Sejarah

55

Ketua DPD Aisyiyah Muna, Waode Zaenab Hibi,  menganggap hal ini menjadi istimewa. Pasalnya dalam sejarah kepengurusan Aisyiyah di Kabupaten Muna, baru tahun ini ada kepengurusan tingkat ranting

Ketua DPD Aisyiyah Muna, Waode Zaenab Hibi,  menganggap hal ini menjadi istimewa. Pasalnya dalam sejarah kepengurusan Aisyiyah di Kabupaten Muna, baru tahun ini ada kepengurusan tingkat ranting yang berhasil dibentuk oleh mahasiswa.
“Kepengurusan Desa Labunti mencetak sejarah. Bertahun-tahun kedepan, kami akan mengingat ada pengurus ranting hasil sumbangsih mahasiswa KKA, “kata Zaenab dalam kegiatan penarikan mahasiswa KKA Fakultas Hukum UMK di Balai Pertemuan Desa Labone, Senin (23/3/2015).
Selama kurun waktu 45 hari berada ditengah-tengah masyarakat, mahasiswa KKA ini juga berhasil membentuk Perpustakaan Desa Labunti dan menfasilitasi kepengurusan adminitrasi kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga hingga Akta Nikah. Keberhasilan melaksanakan sejumlah program unggulan tersebut, disambut positif oleh sejumlah pihak. 
“Terima kasih atas sumbangan positif pembentukan perpustakaan Desa Labunti yang akan menjadi  sumber informasi pengetahuan bagi masyarakat dan semoga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, “kata Camat Lasalepa, Sardani. 
Sementara itu, Dekan Hukum UMK, Rasmuddin SH, MH dalam sambutannya mengatakan, berbagai program dan kegiatan selama proses KKA itu semoga dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberhasilan baik dari segi kualitas dan kuantitas menurutnya akan menjadi kebanggaan almamater, khususnya fakultas hukum UMK. 
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kecamatan Lasalepa khususnya Pemerintah Desa Labunti dan Parida. Kami harapkan interaksi dan silaturahmi selama KKA ini akan terus dipertahankan , “tukas Rasmuddin. (**Lilly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini