Sultra Kecipratan Rp.59,1 Miliar Dana Bergulir Untuk Koperasi dan UMK

86

ZONASULTRA.COM. JAKARTA– Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) hadir di tengah masyarakat untuk menjadi solusi pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. Tahun ini, LPDB akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp.2 trilyun. Dari total dana tersebut, Sulawesi Tenggara ( Sultra) mendapat kucuran dana Rp.59.100.000.000 miliar.

Kemas Danial

Direktur Utama LPDB, Kemas Danial, mengatakan, saat ini terdapat hampir 30 ribu Koperasi yang berkesempatan mengajukan pembiayaan LPDB. Dari 30 ribu koperasi tersebut kalau diambil 10 % saja, sudah mencapai 3 ribu.

Khusus Sultra, dari penyaluran LPDB yang mencapai realisasi pembiayaan sebesar Rp.59,1 miliar, dikucurkan pada 38 mitra usaha yaitu koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Sedangkan di Sultra tercatat 2.246 Koperasi, dengan rincian 1.470 aktif dan 776 koperasi yang tidak aktif.

“Banyak yang mempertanyakan apakah LPDB mampu? Ya, sangat sangat mampu, dan sektor itu luar bisa banyaknya,” ujar Kemas Danial usai menghadiri diskusi “Penguatan Fungsi LPDB” yang sekaligus dirangkian buka bersama di Gedung SMESCO-KUKM Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (9/6/2016) sore.

Sementara itu, rate koperasi sangat bergantung pada anggota Koperasi. “Karena kalau anggotanya banyak, kemampuan modal koperasi sendiri akan kuat. Seperti yang saya katakan tadi, jangan besar pasak daripada tiang,” kata Kemas.

Menurut Kemas, beberapa kondisi Koperasi di daerah cukup bermasalah. Dari 33 provinsi sebanyak 4 provinsi yang harus menjadi perhatian. Khusu Sultra, kata dia, cukup bagus. Hanya saja pertumbuhan koperasi ini memang belum banyak orang yang mengenalnya.

Kemajuan koperasi, lanjutnya, juga sangat tergantung dari kegiatan dinas. Artinya dinas itu sangat penting dalam membangkitkan semangat berkoperasi.

Pembinaan Koperasi berada di bawah dinas koperasi. LPDB hanya dari segi penguakuatan permodalan. Sementara itu Non Performing (NPL) saat ini yang ditentukan oleh kementerian keuangan yaitu sebesar 5%. (A)

 

Penulis : Rizki Arifiani
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini