Suruh Siswa Membayar Saat Ambil Ijazah, Kepala SMAN 1 Kodeoha Dituding Pungli

772
Kepala SMAN 1 Kodeoha Sarmin
Sarmin

ZONASULTRA. COM, LASUSUA – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kodeoha, kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarmin, dituding telah melakukan pungutan liar kepada siswanya karena karena membebankan biaya sebesar Rp. 100 ribu kepada siswanya saat mereka mengambil ijazah di sekolah itu.

Kepala SMAN 1 Kodeoha Sarmin
Sarmin

Menurut salah satu siswa SMAN 1 Kodeoha yang tak mau menyebutkan namanya, pungutan tersebut disampikan langsung oleh masing-masing guru kelas bahwa kepada siswanya.

“Kita sudah disampaikan sama guru kalau ambil ijazah harus bayar. Sudah berapa teman saya ambil, termasuk saya sudah bayar Rp.100 ribu,” kata dia, Senin (4/9/2017)

Menurutnya, penyampaian untuk membayar uang pengambilan ijazah itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab, hal itu diputuskan secara sepihak oleh sekolahnya, tanpa melakukan rapat terlebih dahulu dengan orang tua siswa.

“Kami disampaikan harus membayar pak, tidak tau untuk apa. Kalau tidak bayar, ijazah tidak bisa diambil. Katanya guru-guru, ini sudah jadi kebiasaan setiap tahun kalau mau ambil ijazah harus bayar,” katanya lagi.

Kepala SMAN 1 Kodeoha Sarmin yang dimintai tanggapan atas tudingan itu membenarkan kalau pihaknya memang mewajibkan setiap siswa yang mau ambil ijazahnya di sekolah itu, harus bayar Rp. 100 ribu per orang.

Namun dia membantah kalau apa yang dilakukannya itu merupakan pungutan liar (pungli). Sebab, pembayaran itu merupakan kewajiban terhadap setiap siswa yang ambil ijazahnya. Dan itu sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Kata dia, uang sebesar itu untuk membayar biaya tanda tangan ijazah serta honor penulis ijazah.

“Saya tau ada pungutan untuk alumni pak, tapi dengan tujuan membiayai tanda tangan dan dua orang guru yang kita tunjuk sebagai penulis. Seperti ibu Musdalifa dan pak Herman. Mereka juga dipercayakan sebagai penagih saat siswa ingin mengambil ijazahnya,” kata Sarmin.

Selain itu, lanjut Sarmin, pungutan tersebut juga untuk membiayai perjalanannya ke kendari dalam rangka mengurus ijazah itu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sultra. Kemudian, sisa anggaran itu digunakan untuk membiayai pembangunan musholah sekolah.

“Pungutan itu bukan hanya tahun ini pak, pungutan itu sudah berlangsung lama bahkan setiap tahun. Jadi itu kita anggap partisipasi siswa untuk guru dan sekolahnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 153 siswa yang telah mengikuti ujian nasinal. Sejumlah siswa itu telah memiliki ijazah, namun oleh pihak sekolah belum menyerahkannya kepada siswa yang bersangkutan karena sebagian dari mereka masih belum membayar. (B)

 

Reporter: Rusman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini