Taat Pajak, 5 Kades di Konut Dapat Penghargaan

115
Taat Pajak, 5 Kades di Konut Dapat Penghargaan
PENYERAHAN PENGHARGAAN - Wakil Bupati Konut, Raup didampingi Sekda Konut, Marthaya bersama pihak KPP Kota Kendari saat menyerahkan piangam penghargaan kepada 5 Kepala Desa yang dinilai terbaik dalam pembayaran pajak. Bertempat di Aula Konasara, Selasa (5/12/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM).

Taat Pajak, 5 Kades di Konut Dapat PenghargaanPENYERAHAN PENGHARGAAN – Wakil Bupati Konut, Raup didampingi Sekda Konut, Marthaya bersama pihak KPP Kota Kendari saat menyerahkan piangam penghargaan kepada 5 Kepala Desa yang dinilai terbaik dalam pembayaran pajak. Bertempat di Aula Konasara, Selasa (5/12/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Lima Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni, Kades Mowundo, Awila, Puwonggia, Barasanga dan Lameruru, medapat piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Kendari.

Taat Pajak, 5 Kades di Konut Dapat PenghargaanPenghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Bupati Konut, Raup bersama Sekda Konut, Marthaya dah pihak KPP dalam kegiatan Edukasi dan Dialog Aspek Perpajak Dana Desa yang dihadiri seluruh Kepala Desa di daerah itu.

Sosialisai itu dilaksanakan di Aula Konasara, Selasa (5/12/2017). Kegiatan itu pihak KPP juga memberikan materi sosialisasi tentang pajak kepada para Kades.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Konut Sulkarnain Sinapoy mengatakan, penghargaan yang diberikan karena lima pimpinan desa itu mempunyai etikat baik, kepatuhan dan ketaatan dalam pembayaran pajak selama mengelola anggaran Dana Desa (DD).

“Para kedes ini kategori yang terbaik dan selalu tepat waktu dalam proses pembayaran pajak selama mengelola dana desa yang diglontorkan melalui dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Desa,” kata Sulkarnain usai melaksanakan kegiatan tersebut.

Dijelaskannya, pada item pengelolaan Dana Desa, dasar pengenaan pajak hanya dibebankan pada pekerjaan fisik saja. Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaa tidak dikenakan pajak sema sekali.

“Misalnya, setiap pembelanjaan di toko seperti semen, besi dan bahan bangunan lainnya itu akan dipotong pajak. Besaran potongan pajak mencapai 11,5 persen,”terangnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Sementara itu Wakil Bupati Konut, Raup dalam sambutannya mengharapkan agar tata pengelolaan keuagan dan administrasi menjadi hal yang utama dan harus diperhatikan demi berlangsungya kegiatan program desa dengan baik. 2018 Pemda Konut menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Konut mendapat posisi peringkat pertama soal seraapan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Ini yang harus kita pertahankan. Anggaran dana desa salah satu indikator utama untuk menjadi lebih baik dan mendapat WTP,”ungkapnya.

Untuk itu, menekankan agar prinsip perencanaa harus dijalankan dan ditata sesuai aturan. Apa yang dimusyawarahkan harus dijalankan dengan baik dan mentaati ketentuan pajak. (B)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini