Tafdil-Johan Siap Hadapi Gugatan di MK

80
Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon (Paslon) Tafdil-Johan Salim (Bertahan), siap menghadapi gugatan hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan lawannya, Paslon Kasra Jaru Munara-Manarfah (Berkah).

Berita Terkait : Tafdil – Johan Siapkan “Amunisi” Lawan Gugatan Kasra-Arfah di MK

Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
Abustam

Ketua tim pemenangan Bertahan, Abustam mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan data dan dokumen untuk dibawa ke MK, baik itu dari saksi maupun bukti-bukti yang dipegang saat ini.

Selain mempersiapkan saksi dan bukti-bukti yang ada, pihak Bertahan juga sudah mempersiapkan tiga pengacara lokal yang selama ini mendampingi Tafdil. “Kami juga telah menyiapkan pengacara luar yang memahami masalah Pilkada Bombana,” kata Abustam di Kendari, Kamis (9/3/2017).

Ia optimis Tafdil-Johan akan menang di MK. Apalagi Tafdil sudah berpengalaman digugat di MK.

“Saya yakin pak Tafdil bisa menang menghadapi gugutan pihak lawan, karena selama ini dia punya pengalaman menghadapi gugatan. Apalagi kami juga punya kekuatan dari partai pendukung,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abustam menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran pihak lawan. Namun bukti ini masih dirahasiakan dan nanti di MK barulah diperlihatkan.

“Yang jelas kami tetap tenang menghadapi gugatan dari pihak lawan. Selain itu, kami juga yakin bahwa pak Tafdil bisa memenangkan Pilkada Bombana, sehingga ia bisa melanjutkan program pembangunan yang dilakukan sebelumnya,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini