Tahun Ini BPN Konsel Dapat Jatah 2.000 Prona

270
Tahun Ini BPN Konsel Dapat Jatah 2.000 Prona
Penyuluhan Prona - Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Konsel, Muhammad Rahman (tengah) saat melakukan penyuluhan Prona di hadapan masyarakat Desa Meretumbo Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Tahun Ini BPN Konsel Dapat Jatah 2.000 Prona
Penyuluhan Prona – Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Konsel, Muhammad Rahman (tengah) saat melakukan penyuluhan Prona di hadapan masyarakat Desa Meretumbo Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2016 mendapatkan jatah sertifikat Program Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 2.000 bidang tanah. Sertifikat itu akan tersebar di 31 desa dan 15 kecamatan di Konsel, diantaranya Kecamatan Kolono, Palangga, Moramo dan Kolono Timur.

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Konsel, Muhammad Rahman mengatakan, jumlah pemohon penerbitan sertifikat Prona di Konsel mencapai 4.000 bidang tanah, namun karena keterbatasan anggaran sehingga Konsel hanya mendapatkan jatah 2.000 bidang tanah saja.

“Kita sangat berterima kasih sebenarnya animo masyarakat untuk mendapatkan sertifikat melalu Prona sangat luar biasa. Rupanya sosialisasi  yang dilakukan tentang pentingnya sertifikat tanah sudah mulai berkembang,” kata Rahman ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2016).

Menurutnya, masyarakat Konsel sudah mulai menyadari manfaat dan fungsi sertifikat tanah. Hanya saja untuk pemohon secara perorangan masih minim karena adanya sejumlah biaya. “Makanya mereka menunggu kegiatan yang dibiayai pemerintah salah satunya Prona,” imbuh Rahman.

Dia menambahkan, walaupun ada beberapa kegiatan sejenis hasil kerjasama dengan dinas perikanan dan pertanian, namun peminat Prona tiap tahunnya terus bertambah. Untuk itu, pihaknya sangat selektif memilih pemohon yang akan menjadi prioritas.

Rahman menghimbau masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah agar menggunakan jalur permohonan secara pribadi dengan biaya sendiri karena tidak menutup kemungkinan ke depan kabupaten ini tidak akan mendapatkan program nasional tersebut. Pasalnya, porsi Konsel setiap tahunnya terus mengalami penurunan, dimana tahun 2014 ada sebanyak 3.500 bidang tanah, kemudian tahun 2015 menurun menjadi 2.700 bidang tanah dan tahun 2016 ini kembali turun menjadi 2.000 Prona.

Untuk diketahui, prona merupakan program dari pemerintah pusat berupa penerbitan sertifikat tanah secara gratis yang diperuntukkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

 

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini