Tahun Ini, Pembangunan Tracking Mangrove Lahundape Dilanjutkan

84
racking Mangrove - Sempat tersendat pembangunanya karena kurangnya anggaran, tahun ini Dirjen Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra telah mengganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk melanjutkan pembangunan ekowisata ini. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
racking Mangrove - Sempat tersendat pembangunanya karena kurangnya anggaran, tahun ini Dirjen Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra telah mengganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk melanjutkan pembangunan ekowisata ini. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
Tracking Mangrove – Sempat tersendat pembangunanya karena kurangnya anggaran, tahun ini Dirjen Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra telah mengganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk melanjutkan pembangunan ekowisata ini. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tahun ini pembangunan tracking mangrove Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali.

Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Direktorat Jendral (Dirjen) Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Markus Ganu mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mengusulkan anggaran dana ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melanjutkan pembangunan tracking mangrove tersebut.

“Kurang lebih anggaran yang kami lontarkan ke pusat itu Rp 5 miliar,” kata Markus Ganu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/3/2016).

Dia melanjutkan, Pemerintah Kota Kendari bersama badan lingkungan hidup (BLH) setempat telah memberikan rencana induk (master plan) kepada dirjen cipta karya (CK) terkait pembangunan ekowisata tersebut.

Menurut Markus, sebelumnya dirjen CK telah menerima sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk pengajuan pembangunan kawasan ruang terbuka hijau, salah satunya adalah perda yang mengatur tentang lokasi ruang terbuka hijau di Kelurahan Lahundape.

“Ya, tentunya perda tersebut penting agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar, dan kami tidak berani melakukan pembangunan kalau tidak ada perda tersebut dan kelanjutan pembangunannya tahun ini akan dimulai,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahan utama yang digunakan untuk pembangunan titian tracking mangrove ini akan berbeda dengan yang dibangun oleh BLH Kota Kendari sebelumnya. Pihaknya, kata Markus, tidak akan menggunakan beton cor melainkan kayu karena dinilai lebih tahan lama.

Sebelumnya Kepala BLH Kota Kendari, Rusnani mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra dalam tahap pembangunan tracking mangrove Lahundape tersebut.

“Ya, semoga saja tahun 2016 ini pihak kementerian PU memberikan anggaran untuk itu,” tuturnya.

 

Penulis: Ilham Surahmin

Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini