Tahura Dikosongkan Bertahap, Tak Ada Penurunan Status

68

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersikukuh tetap akan memindahkan warga yang mendiami puncak Punggaloba, dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-Nipa, Kendari.

Gubernur Sultra Nur Alam menegaskan, pengosongan kawasan Tahura dari warga akan dilakukan secara bertahap. Gubernur dua periode ini juga mengaku, kawasan Tahura tidak bisa diturunkan statusnya. Padahal sebelumnya, warga dan beberapa anggota DPRD Sultra, mengusulkan penurunan status kawasan konservasi tersebut.

Dijelaskan Nur Alam, kawasan Tahura merupakan daerah penyangga. Jadi, sekali ada hujan deras bisa menyebabkan banjir bandang, dan lumpur yang turun dari atas kawasan itu bisa membahayakan keselamatan warga yang ada di atas dan bawah Tahura.

“Jadi yang paling tepat adalah kita jangan bertahan di Tahura karena masih banyak lahan-lahan yang mungkin kita relokasi. Ini semua untuk keselamatan orang banyak,” kata Nur Alam di Kendari, Jumat (26/6/2015), di gedung DPRD Sultra.

Pihaknya, lanjut Gubernur Sultra juga sudah menyiapkan lahan untuk relokasi masyarakat yang mendiami puncak Punggaloba di kawasan Tahura Nipa-Nipa. Bila tak ada lahan untuk relokasi, pihaknya tetap akan mencari lahan alternatif lainnya.

“Kalau ada tudingan dari warga itu biasa ini bulan puasa. Kepada Tuhan saja masih banyak yang tidak puas apalagi kepada pemerintah,” ujar Nur Alam.

Sebelumnya, awal minggu ini komisi I DPRD Sultra menerima aspirasi masyarakat yang mendiami kawasan Tahura. Mereka menolak rencana pemerintah untuk direlokasi dari kawasan yang sudah mereka diami sejak puluhan tahun terakhir.

Dalam rapat yang menghadirkan semua pihak, disepakati pembentukan tim yang bertugas akan melakukan peninjauan lokasi tapal batas dan titik koordinat dalam kawasan Tahura Nipa-Nipa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini