Tak Ada Biaya Operasional, PLUT-KUMKM Sultra “Mati Suri”

430
Tak Ada Biaya Operasional, PLUT-KUMKM Sultra
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Sultra
  Tak Ada Biaya Operasional, PLUT-KUMKM Sultra "Mati Suri"
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Sultra. (Ilham Surahmi/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hery Alamsyah menilai Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Sultra mati suri.

Bangunan mewah yang dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UMKM itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Dimana salah satu yang menjadi kendala selama ini adalah struktur kepengurusan PLUT hanya sampai pada tingkat SK kepala dinas, yang menyebabkan anggaran untuk operasional tidak ada.

 Tak Ada Biaya Operasional, PLUT-KUMKM Sultra "Mati Suri"
Hery Alamsyah

“Makanya saya akan melakukan pembenahan, dan saya bercita-cita untuk menaikan statusnya menjadi BLUD,” ungkap Hery Alamsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra ini, bahwa ada tiga cara untuk menjalankan dan menefektifkan PLUT tersebut. Pertama, menjadi bagian dari Dinas KUMK setara kepala seksi (eselon IV), namun ia melihat tugasnya terlalu berat. Kedua, menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setingkat eselon III ataupun ketiga, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai mitra.

“Untuk itu kita harus butuh perda sebagai landasan hukum, namun karena perda butuh proses yang cukup lama dan kita berharap cepat dapat beroperasi, maka salah satu cara saat ini kita sedanh urus pergubnya,” tukasnya.

Sehingga dengan adanya regulasi yang jelas maka ada kewajiban Pemda Sultra untuk memasukkan biaya operasional PLUT itu kedalam APBD, meskipun ia sebenarnya sudah melihat juknis dari PLUT, ada kewajiban biaya operasionalnya masuk dalam APBD.

Oleh karenanya, yang menjadi permasalahan utama yaitu kurangnya  perhatian dari pemda terkhusus Dinas KUMKM setempat untuk memanfaatkannya, padahal program yang dijalankan sangat bermanfaat untuk meningkatkan serta memaksimalkan kualitas KUMKM di Sultra.

Untuk diketahui, PLUT sendiri memiliki 7 konsultan yang bertugas memberikan pelatihan dan pendampingan kepada KUMKM yang berada di Sultra serta terbagi ke sejumlah bidang diantaranya bidang akutansi, pemasaran dan manajemen.

“Kalau untuk honor para konsultan itu, dibebankan pada dana dekonsentrasi. Jadi, untuk itu pembenahan pada PLUT ini sangat baik segera dilakukan karena ini menjadi salah satu penilaian dari Kementerian,”terangnya.(B)

 

Reporter :  Ilham Surahmin
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini