Tak Ada Panggilan Klarifikasi PSU, KPU Kendari Minta Bawaslu Pahami Regulasi

55
Ketua KPU Kendari Hayani Imbu
Hayani Imbu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Kota Kendari membantah jika Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah melayangkan undangan panggilan terkait klarifikasi pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS Kelurahan Bende dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017.

Berita Terkait : KPU Kendari Pernah Mangkir dan Sembunyikan Data Pilwali dari Bawaslu

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu
Hayani Imbu

Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima undangan panggilan klarifikasi Bawaslu Sultra. Yang ada hanya dua surat permintaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data C7 KWK (daftar hadir pemilih di TPS).

“Data DPT kita sudah berikan sesuai permintaan tapi data C7 KWK tidak dapat kami berikan karena formulir itu ada dalam kotak suara yang tersegel. Formulir C7 KWK dalam kotak suara hanya bisa dikeluarkan jika ada perintah Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Teo sapaan akrab Hayani melalui telepon selulernya, Jumat (10/3/2017) malam.

Berdasarkan Perataruran KPU (PKPU) nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan walikota pasal 71 bahwa KPU kota dapat membuka kotak suara untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian hasil pemilihan.

Lanjut Teo, pihaknya tidak dapat mengeluarkan formulir C7 KWK dari dalam kotak suara karena permintaan Bawaslu tidak ada dasarnya. Olehnya, KPU Kendari sama sekali tidak berniat menyembunyikan data C7 KWK sebab semua harus sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Bawaslu Sultra semestinya memahami regulasi yang mengatur tentang C7 KWK. Teo menegaskan, KPU Kendari tetap terbuka terhadap Bawaslu sepanjang berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, mengatakan bahwa KPU Kendari tidak menghadiri panggilan klarifikasi terkait PSU di TPS 3, TPS 17, TPS 19, dan TPS 21 Kelurahan Bende. Selain itu, KPU Kendari tidak menyerahkan salinan C7 KWK. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini