Tak Ada Toleransi Bagi Angkutan Mudik yang Tak Layak Operasi

37

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Jelang arus mudik hari raya Idul Fitri 1437 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, terus melakukan pengawasan terhadap Kendaraan angkutan umum disejumlah terminal di Kota Kendari. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan kendaraan, baik angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Syarif Sajang

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, Syarif Sajang mengatakan, pengecekkan dilakukan untuk mengetahui kendaraan yang benar-benar layak beroprasi. Sehingga, kedepan dapat menekan angka tingginya kecelakaan lalulintas menjelang atau selama arus mudik dan arus balik lebaran.

“Kami sudah sampaikan tadi dirakor untuk meminta bantuan personil baik Polri maupun TNI, karena tugas utama kami mengawal di terminal. Kami tidak akan mengizinkan kendaraan itu beroperasi, kalau memang hasil pengujian dikendaraan tersebut tidak memenuhi syarat untuk beroperasi di lapangan. Karena akan membahayakan bagi pengguna kendaraan tersebut,” kata Syarif Sajang, Rabu (29/6/2016).

Dirinya pun menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kendaraan yang tak layak jalan. Ia pun mengaku, telah mendapatkan laporan beberapa kendaraan yang tidak layak operasi.

“Tapi tadi sudah ditegaskan tidak sama sekali dibenarkan, karena kita butuh keselamatan. Yang penting itu remnya, ban, lampu sama wipper mobil (pembersih kaca mobil). Sampai sekarang belum ada, karena masih cenderung aman, lancar dan tertib, termasuk yang alur padat itu dijalur TPU Punggolaka,” katanya.

“Baruga juga ada sedikit kendala karena ada pembangunan pasar, tapi kami sudah koordinasikan dengan polsek setempat untuk membantu mengantisipasi penumpukan kendaraan, khususnya untuk parkir,” ujarnya.

Untuk AKAP sendiri, lanjutnya Kadishub, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Dishub Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna meminta dukungan penuh dalam proses pengawasan arus mudik. Selain itu, pihaknya juga telah bersurat kepihak Polres Kendari serta Denpom VII Wirabuana Kendari, untuk membantu proses pengecekan kendaraan. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini