Tak Dapat Pupuk Bersubsidi Hasil Produksi Petani di Konsel Menurun

208
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rasyid
Rasyid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Petani di tiga kecamatan yang ada di Konawe Selatan (Konsel) tidak mendapat bantuan pupuk subsidi dari pemerintah. Hal ini disebabkan para petani yang ada di Kecamatan Palangga, Lalembu, dan Tinanggea ini tidak memiliki kelompok kerja (Poktan) sebagai syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah.

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rasyid
Rasyid

Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rasyid saat melakukan reses pada tanggal 30 Januari sampai 4 Februari lalu di tiga kecamatan tersebut. Menurut Rasyid para petani ini tidak mendapat pupuk subsidi dari pemerintah, karena tidak tahu cara bagaimana mendapat pupuk subsidi tersebut.

“Pada saat reses kemarin saya mendapat keluhan dari para petani di Konsel. Mereka mengeluh dari tahun 2016 kemarin sampai sekarang tidak pernah mendapat pupuk bersubsidi. Padahal sekarang pupuk itu sudah disubsidi sama pemerintah,” kata Rasyid saat di temui di ruangan Komisi II DPRD Sultra, Selasa (7/2/2017).

Namun setelah dicermati permasalahan yang dialami petani ini, menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra ini adalah karena tidak cermatnya penyusunan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Permasalahan kenapa para petani tidak membuat RDKK, lanjut Rasyid, karena kebanyakan petani tidak terdaftar kelompoknya.

“Inikan sebagian petani kemarin itu mengeluhkan tidak terdaftar kelompoknya, karena petani disana, tarulah berdomisili di Desa Patuho Jaya. Dia berdomisili di Desa Patuho Jaya tapi lahannya ada yang di desa lain. Sehingga mereka beranggapan bahwa mereka terima pupuknya di Desa Patuho Jaya. Padahal tidak seperti itu. Saya sampaikan kemarin jika ada lahan di desa lain maka mereka harus membuat poktan di desa itu, bukan di desa domisili mereka,” jelasnya.

Baca Juga : Asuransi Pertanian, Gagal Panen Petani Dapat Ganti Rugi Rp 6 Juta per Hektar

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Konsel dan Kabupaten Bombana ini menambahkan, akibat dari tidak adanya bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani di tiga kecamatan tersebut mengalami penurunan produktivitas hasil pertanian. Yang tadinya satu hektar sawah mestinya dapat 400 sampai 600 kg, ini berkurang dengan tidak adanya pupuk bersubsidi tersebut.

Lebih lanjut Rasyid mengatakan, untuk menanggulangi dampak kerugian dari petani akibat tidak mendapat pupuk bersubsidi tersebut, dirinya selaku anggota DPRD Sultra dapil Konsel-Bombana akan bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, dan Kabupaten Konsel untuk mensosialisasikan terkait dengan sistem penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

“Artinya selain mensosialisasikan, kita juga mendorong agar petani wajib membentuk poktan berdasarkan domisili lahan pertanian mereka. Karena syarat utama untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus terdata dalam poktan,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini