Tak Gunakan Helm Standard Dominasi Pelanggaran

38

ZONASULTRA.COM, RAHA– Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), didominasi para pengendara yang tidak menggunakan helm standard.

Rata-rata pengendara roda dua di Kabupaten Muna khususnya pihak yang dibonceng tidak menggunakan helm standard. Mereka lebih sering menggunakan helm kecil.

Data yang diperoleh dari hasil penindakan selama operasi zebra yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 4 November 2015 lalu, pengendara roda dua tanpa helm mendominasi pelanggaran. Selama operasi tersebut 35 petugas satuan lalu lintas menindak 432 pelanggaran.

Kapolres Muna AKBP Sugeng Widodo, melalui Kasat Lantas AKP. Haeruddin saat dikonfirmasi mengatakan, jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi rata-rata berkendara tanpa helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan sabuk kesalamatan dan pelanggaran lainnya.

“432 pelanggaran ditindak secara hukum dengan penilangan dan teguran. Tidak semua pelanggaran harus dengan tilang,” kata Haeruddin, Rabu (11/11/2015).

Penindakan atas pelanggaran lalu lintas, kata Kasat Lantas, dilakukan baik secara preventif ataupun secara preemtif melalui pendidikan dan penyuluhan.

Dari hasil Operasi Zebra diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini