Tak Hanya Orang Tua, Imunisasi MR di Konsel Ditolak Pihak Sekolah

175
Tak Hanya Orang Tua, Imunisasi MR di Konsel Ditolak Pihak Sekolah
IMUNISASI MR - Pihak Dinkes saat melakukan vaksinasi terhadap para siswa siswi yang ada di Kabupaten Konsel. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa program vaksin imunisasi Campak Measles dan Rubela (MR) baru mencapai 50 persen. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya pihak orang tua yang menolak anak-anak mereka diimunisasi MR

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konsel, dr. Maharayu menyayangkan hal ini terjadi, karena pihaknya menargetkan program ini dapat terselesaikan sesuai target hingga bulan September 2018 mendatang.

“Baru 50 persen, bulan Agustus kemarin sebenarnya fokus kita ke seluruh sekolah yang ada, seperti TK, SD, SMP. Tapi karena adanya isu itu sehingga kita pending dulu, sambil kita beri pemahaman kepada masyarakat karena kita tidak bisa memaksakan,” ucap Maharayu pada zonasultra.id saat diwawancarai, Senin (10/9/2018).

Tak Hanya Orang Tua, Imunisasi MR di Konsel Ditolak Pihak Sekolah

Lanjutnya, berbagai macam alasan warga yang takut anaknya diimunisasi, di antaranya yakni maraknya beredar di media sosial tentang tidak adanya label halal yang terkandung dalam vaksin MR tersebut. Selain itu juga para orang tua mengaku takut anaknya bakal mengalami gangguan kesehatan setelah divaksin.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Isu tentang anak langsung pusing-pusing, mual setelah di vaksin itu sebenarnya bagian dari reaksi saja, tidak apa-apa itu, kami siap membantu kalau ada anak yang sakit akibat dari efek imunisasi ini,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Konsel Awaludin mengungkapkan, penolakan tidak hanya datang dari kalangan orang tua maupun para wali murid, hal itu juga dilakukan oleh pihak sekolah.

Tak Hanya Orang Tua, Imunisasi MR di Konsel Ditolak Pihak Sekolah

“Penolakan ini juga datang dari pihak sekolah, apa lagi yang sekolah-sekolah agama, Madrasah Aliyah, MTS serta setingkat sekokah dasar (MIN). Bahkan mereka menyurat secara resmi sebagai bukti penolakan jadi bukan cuma para orang tua,” terangya saat dihubungi. Selasa (11/9/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Awaludin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya imuniasasi melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Konsel. Seperti Puskesmas Posyandu Pustu dan Polindes dan pusat kesehatan lainya, karena imunisasi ini diperuntukan untuk anak yang berusia dari sembilan hingga 15 tahun.

“Sampai sekarangpun masih terjadi penolakan, makanya tim kita dilapangan secara aktif melakukan sweping, dari rumah kerumah untuk mencegah anak usia 9 hingga 15 tahun tidak tersentuh program nasional ini,” pungkasnya.

“Kalau untuk di Konsel belum ada pasien MR, kecuali di Kendari sudah ada. Inilah yang kita cegah karena virus ini sangat cepat penularanya,” pungkasnya.

Dikatakanya, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap penolakan vaksin MR ini untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. (B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini