Tak Ingin Jadi “Lahan Basah” LSM Abal-Abal, Bupati Konawe Minta Kades Gunakan Dana Desa Tepat Sasaran

42
Tak Ingin Jadi
Kery Syaiful Konggoasa

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa kembali mengingatkan para kepala desa (kades) yang tahun ini menjadi penerima Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat untuk mengelola anggaran tersebut dengan baik agar tidak berujung pada banyaknya pemimpin desa yang menjadi penghuni “hotel prodeo”.

Tak Ingin Jadi "Lahan Basah" LSM Abal-Abal, Bupati Konawe Minta Kades Gunakan Dana Desa Tepat Sasaran
Kery Syaiful Konggoasa

Tahun ini anggaran dana desa yang digelontorkan Kementerian Desa sebesar Rp.63 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan menempatkan Kabupaten Konawe pada peringkat kedua daerah penerima dana desa terbesar di Sulawesi tenggara (Sultra).

Dengan jumlah sebesar itu dapat menjadikan para kades berada dalam posisi rawan penyalahgunaan anggaran. Sehingga ia berharap agar pengunaannya bisa sesuai denga kebutuhan masyarakat serta dalam pelaksanaannya tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Selain mengingatkan akan rawannya penyalahgunaan, mantan Ketua DPRD Konawe itu juga meminta para kades untuk mewaspadai adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dadakan(abal-abal). Untuk mengantisipasi hal itu, Kery meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengontrol penggunaan dana desa.

“Jangan lagi bikin program pembuatan jalan usaha tani, tetapi pas diperiksa hanya disiram-siram saja, jalannya juga tidak bagus masih banyak lobangnya,” kata Kery, Kamis (11/2/2016).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Yang jelas kalau mau aman bikin sesuai kesepakatan dengan masyarakat, dan jangan sembunyi-sembunyi soal penganggaran, karena pasti akan banyak masyarakat bertanya-tanya, sehingga memicu munculnya LSM dadakan. Pokoknya waspada LSM,” lanjut Kery.

Kery mengapresiasi pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dinaungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha. Ia menilai, dengan adanya tim ini sebagai jawaban kekahwatiran pemerintah dalam melaksanakan program serta roda pemerintahan, selain itu tim tersebut juga diyakini bisa membantu peningkatan penyerapan anggaran kedepannya.

 

Penulis : Restu
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini