Tak Kantongi Izin, Warga Mendesak Pembangunan Sawa Beach Dihentikan

75
Tak Kantongi Izin, Warga Mendesak Pembangunan Sawa Beach Dihentikan
AKSI DEMONSTRASI-Aksi demonstrasi didepan hotel Sawa Beach Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Konawe Utara. Massa menuntut segala aktifitas hotel Sawa Beach dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin, pada Minggu siang (6/3/2016).Murtaidin/Zonasultra.Com
Tak Kantongi Izin, Warga Mendesak Pembangunan Sawa Beach Dihentikan
AKSI DEMONSTRASI-Aksi demonstrasi didepan hotel Sawa Beach Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Konawe Utara. Massa menuntut segala aktifitas hotel Sawa Beach dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin, pada Minggu siang (6/3/2016).Murtaidin/Zonasultra.Com

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Puluhan warga Kecamatan Sawa, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Hotel Sawa Beach di Desa Matanggonawe, Minggu (6/3/2016). Massa yang mengatasnamakan Forum Lestari Lingkungan Masyarakat Kecamatan Sawa, menuntut agar segala aktivitas pembangunan Sawa Beach dihentikan karena dianggap merusak lingkungan.

Dalam orasinya, Iswan, koordinator lapangan (Korlap) aksi, mengatakan keberadaan Sawa Beach telah meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, pembanguna Hotel Sawa Beach tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Disamping, lanjut Iswan, Sawa Beach juga belum mengantongi izin wisata dari Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara, sehingga keberadaannya dianggap ilegal.

Belum lagi, kata Iswan, pembangunan dermaga laut yang dilakukan oleh pemilik hotel telah merusak ekostem laut. Pembangunan dermaga tersebut berada di atas terumbu karang, pantai Desa Matanggonawe, sehingga hal itu dinilai masyarakat telah melanggar hukum.

“Kita harus paham, wilayah pantai Matanggonawe ini adalah wilayah pengembangan Dinas Pariwisata dan mereka tidak memiliki izin Kelautan maupun Pariwisata,” ungkap Iswan.

Akibat kegiatan itu, pantai wisata Matanggonawe mengalami abrasi pantai, hal tersebut bisa merugikan pengembangan wisata pantai di wilayah tersebut.

Ironisnya, tambah Iswan dalam orasinya pembangunan dermaga tidak pernah dibahas dengan masyarakat sekitar yang terkena dampak.

“Untuk itu, kami menuntut agar segala aktifitas pembangunan dermaga segera dihentikan. Jika itu tidak dilakukan kami akan bongkar paksa,” ancamnya.

Sementara pihak pengelolah hotel Sawa Beach, Barman, selaku wakil pimpinan yang menerima massa aksi membenarkan bahwa pihaknya belum memiliki dokumen izin Amdal.

Namun, ia berdalil bukan berarti pihak pengelolah hotel tidak memiliki inisiatif untuk mengurusnya. Barman mengatakan, bila semua izin dokumen yang dibutuhkan sesungguhnya telah diajukan ke pemerintah Kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2013 lalu.

“Tapi waktu itu, mereka bilang membangun saja tidak ada ji masalah. Nanti, belakangan pi itu semua izin-izinnya,” bela Barman.

Selaku perwakilan perusahaan dirinya mengaku, menerima tuntutan warga yang meminta agar aktifitas Hotel Sawa Beach dan pembangunan dermaga dihentikan.

“Baik, untuk sementara ini segala aktifitas kami akan hentikan sambil menunggu dokumen yang diperlukan,” imbuhnya.

Mendengar penjelasan itu, puluhan pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini