Tak Kantongi Karcis Masuk, Tim Patroli SPTN Wakatobi Hentikan Aktivitas Diving Wisatawan PT WDR

94
Tak Kantongi Karcis Masuk, Tim Patroli SPTN Wakatobi Hentikan Aktivitas Diving Wisatawan PT WDR
WISATAWAN - Tim Patroli Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia dan Binongko Hentikan Aktifitas Menyelam Terhadap Tamu PT WDR. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

Tak Kantongi Karcis Masuk, Tim Patroli SPTN Wakatobi Hentikan Aktivitas Diving Wisatawan PT WDR WISATAWAN – Tim Patroli Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia dan Binongko Hentikan Aktifitas Menyelam Terhadap Tamu PT WDR. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Tim Patroli Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah III Tomia-Binongko Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghentikan aktivitas penyelaman wisatawan mancanegara (wisman) yang merupakan tamu PT Wakatobi Dive Resort (WDR), lantaran tidak mengantongi karcis masuk Kawasan Taman Nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tarif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam PP tersebut, tarif karcis masuk kawasan taman nasional bagi wisatawan mancanegara adalah Rp 150 ribu untuk sekali masuk.

Kepala SPTN wilayah III Tomia-Binongko Chris Awang menjelaskan, penghentian aktivitas ini terjadi pada Rabu, 9 Agustus 2017 lalu sekira pukul 09.00 Wita. Tim Patroli berangkat dari pelabuhan menuju perairan Tomia pada site penyelaman Mari Mabuk, Table Coral City, namun tidak ditemukan aktivitas penyelaman.

Tim patroli kemudian melanjutkan pengamanan di perairan Pulau Sawa, di sini tim patroli menjumpai kapal Wakatobi IV milik PT WDR yang baru saja melakukan penyelaman pertama dan menuju lokasi penyelaman kedua di site Magnifica.

“Tim patroli menghentikan kapal tersebut dan menemui kapten kapal dan dive master yang memandu para wisatawan. Tim menjelaskan kepada kapten kapal dan dive master bahwa setiap tamu yang melakukan aktivitas dalam kawasan taman nasional wajib membayar karcis masuk kawasan (PNBP). Apabila belum memiliki karcis maka tidak boleh melakukan aktivitas dalam kawasan, terutama aktivitas penyelaman,” terang Chris Awang melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/8/2017).

Lebih lanjut Chris menjelaskan, kapten kapal dan dive master kemudian menjelaskan kepada tamunya. Para wisatawan tersebut meminta tim patroli untuk negosiasi dengan PT WDR, namun tim patroli menolak permintaan tersebut karena tidak ada urusan dengan pihak PT WDR. Urusan tim patroli adalah dengan wisatawan yang melakukan aktivitas dalam kawasan Taman Nasional Wakatobi.

“Dive master dan kapten kapal PT WDR memutuskan untuk kembali ke kantor PT WDR dan tidak melakukan penyelaman yang kedua di site Magnifica,” kata Chris.

Sekira Pukul 10.20 Wita, tim patroli kembali melakukan pengawasan menjumpai Kapal Wakatobi III milik PT WDR yang sedang menuju lokasi penyelaman Turkey Beach dengan membawa wisatawan mancanegara. Tim patroli kembali menghentikan kapal tersebut dan menemui kapten kapal dan dive master yang memandu para wisatawan.

Hasil komunikasi antara kapten Kapal Wakatobi III dengan PT WDR yaitu memerintahkan kapal untuk kembali, dan tim kembali ke speedboat patroli.

“Saat tim patroli kembali ke speedboat, kapal tersebut belum juga bergeser dan kembali ke dermaga PT WDR bahkan bersiap-siap untuk melakukan penyelaman, tetapi tim patroli terus mengawasi hingga pukul 10.40 Wita sampai kapal tersebut kembali ke dermaga PT WDR,” tutup Chris. (B)

 

Reporter: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini