Tak Puas Pernyataan Pj Bupati Butur, Massa Pendukung Rindu Ancam Segel Kantor Setda

51
Tak Puas Pernyataan Pj Bupati Butur, Massa Pendukung Rindu Ancam Segel Kantor Setda
Kasno saat memperlihatkan dokumen fotocopy kartu domisili yang dikeluarkan para lurah dan kades untuk digunakan pada saat pencoblosan Pilkada Butur. Massa gempur melakukan aksi Unras, Kamis (7/1/2015) di kantor Setda Butur mendesak PJ Bupati untuk memeriksa pihak yang mengeluarkan surat domisili. (Achos/ZONASULTRA.COM)
Tak Puas Pernyataan Pj Bupati Butur, Massa Pendukung Rindu Ancam Segel Kantor Setda
Kasno saat memperlihatkan dokumen fotocopy kartu domisili yang dikeluarkan para lurah dan kades untuk digunakan pada saat pencoblosan Pilkada Butur. Massa gempur melakukan aksi Unras, Kamis (7/1/2015) di kantor Setda Butur mendesak PJ Bupati untuk memeriksa pihak yang mengeluarkan surat domisili. (Achos/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,  BURANGA -Perdebatan kembali terjadi antara Penjabat Bupati Buton Utara (Butur) Saemu Alwi dan massa pendukung pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Ridwan Zakariah-La Djiru (Rindu) saat melakukan unjuk rasa di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Kamis (7/1/2015).

Puluhan massa yang mengatas namakan diri Gerakan Muda Pendukung (Gempur) itu kembali melakukan demonstrasi memprotes penggunaan kartu domisili oleh sebagian warga Buton Utara (Butur) untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember lalu.

Saemu Alwi tetap bersikukuh jika itu bukan wewenangnya. Kata dia, dirinya bisa bertindak jika sudah ada surat rekomendasi dari Panwas.

Saemu menyatakan jika tuntutan para pendemo itu adalah kewenangan pihak penyelenggara, baik itu KPU maupun panwas.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan itu bukan ranah saya, tapi gaweannya KPU maupun panwas,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau massa untuk tidak menggiring persoalan yang bukan kewenangannya.

Pernyataan Saemu ini sontak mengundang emosi para pendemo. Menurut mereka, bupati mempunyai kewenangan penuh untuk memanggil dan memeriksa para lurah dan kepala desa yang terindikasi menyalahgunakan jabatan dengan mengeluarkan surat domisili untuk dipergunakan mencoblos pada Pilkada Butur 9 Desember lalu.

“Pak bupati kami mengerti kalau ranah Pilkada terkait penggunaan kartu domisili telah berproses di MK, tapi yang kami inginkan adalah untuk memeriksa lurah dan kades agar bisa diketahui kenapa mereka sampai berani mengeluarkan surat domisili yang nyata digunakan untuk disalahgunakan,” ujar Koordinator aksi, Kasno.

Perdebatan tersebut terjadi sekitar 10 menit. Massa tetap bertahan dengan pandangannya yang membuat Saemu Alwi terpaksa meninggalkan tempat dan kembali ke ruangannya.

Tindakan Saemu tersebut semakin membuat emosi para pendemo. Mereka pun sepakat untuk tetap menunggu sampai bupati keluar dari ruangan. Sambil menunggu, mereka mempersiapkan alat-alat untuk menyegel kantor Setda.

“Kami sangat kecewa dengan sikap bupati saat ini. Persoalan seperti ini saja tidak bisa diselesaikan. Makanya, kami harap Saemu segera tinggalkan Butur dan kantor akan kami segel,” kata massa.

Sekitar pukul 15.00 Wita sore, Pj bupati terlihat keluar dari ruangan dan langsung dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI menuju mobil di luar halaman kantor Setda dan langsung pulang menuju Rujab.

Massa pun semakin emosi dan langsung mengambil peralatan palu dan kayu untuk menyegel ruangan bupati. Aksi massa ini berhasil dihalau oleh aparat kepolisian dan TNI yang telah siaga dari pagi.

“Berani sentuh ruangan bupati saya akan bawa dan proses. Ini aset negara tidak ada alasan untuk merusaknya. Kalau memang belum puas, masih ada waktu untuk kembali menyampaikan, jangan bertindak untuk merusak,” halau Kapolsek Kulisusu Kompol Agung Basuki, Sik.

Tindakan tegas aparat kepolisian yang dibackup dengan anggota Koramil Kulisusu ini membuat massa mengurungkan niat untuk melakukan penyegelan.

 

Penulis: Achos
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini