Tak Punya Izin, THM di Wakatobi Terancam Ditutup

65

ZONASULTRA.COM,WANGI-WANGI – Tempat hiburan malam (THM) yang tumbuh subur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam ditutup karena tidak memiliki izin. Sejauh ini, izin pengelolaan dari pemerintah daerah (pemda) belum diberikan sehingga pihak kepolisian mengancam menutup seluruh THM yang tak berizin.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam)Polres Wakatobi Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Ode Sahbudin Sambo mengatakan, pihaknya tidak lagi menerbitkan izin keramaian yang biasanya diperpanjang selama tiga bulan sekali. Izin ini merupakan legalitas bagi THM untuk beroperasi sebelum adanya izin pengelolaan dari pemda. 
”Kita tinggal tunggu perintah (kapolres). Kalau izin dari intel sejak beberapa bulan terakhir tidak diterbitkan lagi,” jelas Sahbuddin ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015).
Namun ketika ditanyakan THM mana saja yang telah menggunakan izin keramaian dari pihaknya, Sahbuddin enggnan menyebutkan. Selama ini, banyak THM yang menggunakan izin itu agar bisa membuka pelayanan untuk umum.
Sebelumnya, Kapolres Wakatobi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Johannes R. Manalu mengungkapkan bahwa penanganan THM masuk dalam agenda pengawasannya selama dia menjabat. Pengganti AKBP Hotlan Damanik ini menegaskan, apapun alasannya, THM harus memiliki izin.
“Jika itu tidak dipenuhi, maka keberadaannya bakal diberantas. Apalagi banyak yang berlokasi di tengah-tengah pemukiman penduduk, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkannya,” kata Johannes.(*/Ahmad Dhylun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini