Tak Tuntas, Pembangunan Masjid Al Imran Dihentikan

50
Tak Tuntas, Pembangunan Masjid Al Imran Dihentikan
Saala

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terpaksa menghentikan pekerjaan pembangunan masjid Al Imran, lantara pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikannya 2015 lalu.

 Tak Tuntas, Pembangunan Masjid Al Imran Dihentikan
Saala

Masjid yang dicetuskan pembangunannya oleh mantan Bupati Konsel, Imran tersebut, telah menghabiskan anggaran Rp.2 miliar dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp.4,5 miliar.

Kepala Kepala Dinas (Kadi) PU Konsel Saala mengatakan, dari sekitar Rp. 2 miliar dana yang telah terpakai, bobot penyelesaian pekerjaan baru mencapai 50 persen.

“Kami melihat untuk pembangunan masjid besar Konsel itu sepertinya tidak dapat diselesaikan hingga penghujung tahun 2015, makanya kami hentikan pembangunannya,” katanya, Kepala Dinas (Kadi) PU Konsel, Saala, Jum’at (8/1/2016).

Menurutnya, sebenarnya pekerjaan masih bisa diperpanjang dengan berdasarkan surat edaran menteri keuangan tersebut yakni 90 hari setelah kontrak habis dengan perjanjian kesepakatan yang melaksanakan pekerjaan dan pemberi pekerjaan. Namun hal itu tidak dapat dilakukan karena terlalu sedikit volume kerjanya yakni baru 50 persen saja, makanya kita black list (keluarkan) dan berikan denda juga kepada pihak perusahaan.

Saat ditanya apa yang menjadi hambatan sehingga tidak dapat pembangunan masjid tersebut tak dapat diselesaikan tepat waktu, Saal mengungkapkan bahan yang digunakan tersebut merupakan barang yang didatangkan langsung dari Surabaya dengan menggunakan alat trasportasi laut. Karena kuatnya ombak sehingg pengiriman barang terkadang menjadi kendala.

“Waktu saya tanya kontraktornya, mereka beralasan ombak kuat. Namun itu saya tidak terima alasan demikian. Andaikan bisa mencapai 90 persen maka bisa jadi kontraknya kita perpanjang tiga bulan,” terangnya.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini