Tamat, 20 Anak Penyandang Disabilitas Meohai Kendari Dikembalikan ke Keluarga

567
Tamat, 20 Anak Penyandang Disabilitas Meohai Kendari Dikembalikan ke Keluarga
MEOHAI - Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas 20 orang anak penerima manfaat dalam pelaksanaan rehabilitas sosial kepada keluarga masing-masing, Jumat (23/12/2016) hari ini. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)
Tamat, 20 Anak Penyandang Disabilitas Meohai Kendari Dikembalikan ke Keluarga
MEOHAI – Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas 20 orang anak penerima manfaat dalam pelaksanaan rehabilitas sosial kepada keluarga masing-masing, Jumat (23/12/2016) hari ini. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas 20 orang anak penerima manfaat dalam pelaksanaan rehabilitas sosial kepada keluarga masing-masing, Jumat (23/12/2016) hari ini.

Kepala PSBRW Meohai Kendari Budi Sucahyono mengungkapkan, penerima manfaat ini terdiri dari 7 laki-laki dan 13 perempuan yang berasal dari beberapa daerah di Sultra seperti Kabupaten Muna, Kolaka, Konawe, dan Baubau. “Para penerima manfaat ini nanti akan kami serahkan kembali kepada keluarganya masing-masing,” kata Budi saat ditemui usai acara pelepasan.

Budi menjelaskan, sebelum dilepaskan kembali ke keluarga, para penyandang disabilitas tersebut sudah menjalani rehabilitasi sosial dalam bentuk bimbingan fisik, mental, sosial dan latihan keterampilan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan penyandang disabilitas rungu wicara agar dapat menjalankan fungsi sosialnya secara wajar.

Ia juga berharap para penyandang disabilitas tersebut bisa menjalani kehidupannya dengan penuh percaya diri dan pastinya juga harus dengan dorongan moral yang tinggi dari keluarga maupun masyarakat, sebab mereka juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak normal pada umumnya.

Selepasnya para penyandang disabilitas ini dari PSBRW Meohai, mereka akan diberikan bantuan untuk mendirikan usaha mandiri sesuai dengan keterampilan masing-masing sebagaimana yang telah dipelajari saat rehabilitas sosial seperti menjahit, menyablon, hingga salon. Diharapkan keluarga juga bisa terus memberikan dukungan kepada anak-anak tersebut untuk mengembangkan keterampilannya.

Untuk diketahui, PSBRW ini merupakan sebuah panti sosial yang memberikan bimbingan rehabilitasi sosial dalam bentuk bimbingan dasar tentang tuna rungu dan tuna wicara. Dengan dilepasnya 20 penerima manfaat, maka kini hanya tersisa 15 penerima manfaat saja.

“Maka dengan dilepasnya 20 penerima manfaat tersebut, kami akan kembali menerima pendaftaran lagi, namun tidak boleh melebihi 20 orang sebab batas kami hanya sampai 35 orang saja,” kata Budi. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini