Tanggal 1 Mei, Semua Buruh di Sultra Bisa Adukan Keluhannya

29

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra Makner Sinaga mengatakan besok, Kamis (29/4/2015), proses monitoring terhadap po

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra Makner Sinaga mengatakan besok, Kamis (29/4/2015), proses monitoring terhadap posko itu sudah dimulai dan tepat pada 1 Mei 2015 buruh akan mendapatkan pelayanan yang maksimal terkait keluhannya.
“Buruh berkonsultasi terkait perusahaan tempatnya bekerja terkait standar gaji upah minimum, kebijakan pemerintah, dan lain sebagainya. Kita berharap dengan adanya posko itu segala keluhan buruh selama ini dapat tersalurkan,” Kata Makner di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2015).
Hasil konsultasi buruh di posko itu akan diproses sesuai tujuan penyampaiannya. Jika mengarah pada presiden maka akan disampaikan ke Jokowi, begitu pula jika pada pemerintah provinsi Sultra akan disampaikan.
Makner berharap di tanggal 1 Mei itu buruh di Sultra dapat mengisinya dengan aksi-aksi positif, kalaupun ada aksi demonstrasi diharapkan dilakukan dengan damai. 
“Aksi di beberapa daerah di Sultra setiap 1 Mei selama ini yang selalu berlangsung aman terkendali dan itu harus dipertahankan,” pungkasnya. (**Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini