Tanpa Persetujuan DPRD, Bupati Konut Tambah Dana Pilkada Rp.2,2 M

47
Tanpa Persetujuan DPRD, Bupati Konut Tambah Dana Pilkada Rp.2,2 M
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Polemik penetapan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terus berlanjut. Setelah badan anggaran DPRD Konut menetapkan anggaran KPU Konut sebesar Rp.12 Miliar, yang berujung ancaman dari KPU Konut untuk menghentikan proses pilkada ditengah jalan.

Ilustrasi

Akhirnya, secara kelembagaan empat anggota Komisioner KPU Konut mendatangi Bupati Konut, Aswad Sulaiman pada Jum,at malam (18/9/2015) untuk meminta penambahan anggaran dari pemda. Komisioner KPU Konut, Abd Malik saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (19/9/2015) membenarkan hal itu.

“Secara resmi kami sudah konsultasi ke bupati mengenai anggaran tersebut. Dan, Insya Allah Pak bupati telah mengiyakan anggaran pilkada sebesar Rp.14,2 Miliar dan itu sampai dengan bulan Desember,” katanya Abd Malik.

Terkait dengan penambahan anggaran yang tidak melalui pembahasan dengan DPRD Konut, Abd Malik mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanismenya.

“Saya tidak tau pasti bagaimana mekanismenya. Namun, yang jelasnya Bupati Konut sudah mengiyakan Rp.14,2 Miliar,” ujarnya.

Empat komisioner KPU Konut yang menemui bupati Aswad Sulaiman yakni Ketua KPU Konut, Marwati, Muharam, Abd Malik dan Perdi.

Ditempat terpisah, anggota badan anggaran DPRD Konut, Saprin saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengaku sangat kaget. Dia mengganggap penambahan Rp.2,2 miliar dari Bupati Konut untuk anggaran KPU Konut tidak prosedural.

Menurutnya, anggaran pilkada sebesar Rp 12 milair yang telah diputuskan DPRD merupakan hasil dari rasionalisasi yang dilakukan oleh badan anggaran dengan melihat banyak faktor.

“Penganggaran itu harus ada persetujuan DPRD, dan penambahan yang diberikan oleh bupati, itu masuk dalam kebijakan pemerintah daerah,” kata Saprin, Sabtu (19/9/2015).

Lanjut Sekretaris Komisi B DPRD Konut itu, anggaran yang telah diputuskan oleh DPRD Konut sebesar Rp.12 Miliar telah melalui pertimbangan matang serta melalui pembanding dengan daerah lain.

“Kalau ada penganggaran diluar dari keputusan DPRD yang telah disepakati, kami tidak bertanggungjawab. Anggaran yang sudah diputuskan oleh DPRD itu merupakan keputusan politis. Dan yang kami ketahui dan sudah diketuk palu hanya Rp.12 Miliar. Jika ada anggaran diluar dari itu maka kami nyatakan itu anggaran ilegal,” tutur Saprin yang diamini Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir.

Sementara itu, sorotan juga datang dari anggota badan anggaran DPRD, Rasmin Kamil. Pihaknya sebagai wakil rakyat tidak ingin terlalu berfokus pada kepentingan pilkada dengan mengesampingkan kebutuhan rakyat.

“Semua sudah dibahas dan ditetapkan. Di sini tidak bisa lagi diperdebatkan Rp.12 Miliar itu cukup atau tidak cukup, yang jelasnya DPRD Konut sudah memutuskan dan kalau ada angka diluar Rp.12 Miliar, maka itu menyalahi keputusan DPRD dan itu pelanggaran tidak boleh terjadi,” kata Rasmin.

Dia melanjutkan, seharusnya sesama lembaga saling menghargai dan mengerti tupoksi masing-masing. Keputusan anggaran yang telah diputuskan merupakan hasil yang harus dilaksanakan.

“Ruang pembahasan anggaran itu sudah selesai, dan keputusan itu harus dihargai oleh semua pihak dan dijalankan,” terangnya.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini