Tanpa Sosialisasi, Perusahaan Ini Gunakan Lahan Warga Untuk Pelebaran Jalan

52

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Proyek pengerjaan jalan poros arah Langara-Lampeapi, Kabupaten Konawe Kepulauan(Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditangani CV Hamka terkesan dipaksakan. Tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, perusahaan ini menerobos lahan warga untuk pelebaran jalan.

Bukan hanya itu, pengembangan jalan yang sudah dimulai sekitar dua minggu ini juga tidak melampirkan papan nama proyek yang mestinya wajib diperlihatkan sejak awal akan dimulainya pembangunan. Parahnya pihak pemerintah setempat seolah tidak menanggapi persoalan ini.

Salah satu warga pemilik lahan Husain Mahlik mengaku, ia sama sekali tidak pernah ditemui pihak kontraktor proyek itu untuk meminta izin atas lahannya yang digunakan untuk pelebaran jalan.

“Sejak awal sudah salah (pengerjaan jalan), ini pembodohan kepada masyarakat yang dilakukan kontraktor dan masalah ini tidak terlepas dengan pemerintah terkait,” ujarnya kepada awak Zonasultra.com, Kamis (13/8/2015).

Dukungan kepada pemerintah akan tujuan baik untuk pembangunan sangat diapresiasi, akan tetapi kata Husain, mestinya mengutamakan hak masyarakat di daerah tersebut.

Terlebih kearifan lokal di daerah itu sangat kental sehingga para kontraktor ini harusnya menunggu sampai tahapan sosialisasi rampung kemudian dikerjakan meskipun mengejar waktu.

Iapun berharap, proses pengerjaan jalan yang tengah dilakukan agar ditunda sembari menunggu kejelasan upaya dari pemerintah. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lancar sehingga anggaran yang dikucurkan oleh negara tidak tertahan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Sementara itu, pihak pengelola yang juga sebagai pelaksana lapangan CV Hamka, Isran, menuturkan bahwa proses pengerjaan jalan sementara dilakukan dan masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang jalan itu sudah dikomunikasikan oleh pihaknya secara persuasif.

“Kami minta izin sebelum membongkar dan lahan yang tidak diizinkan kami tidak bongkar untuk pelebaran,” jelas Isran saat dikonfirmasi via telepon.

Ditanya terkait prosedur dan tahapan sosialisasi, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya mengejar waktu yang ditentukan sehingga proses sosialisasi tidak ditunggu lagi.

Berdasarkan pantauan Zonasultra.com, perusahaan tersebut akan memperbaharui jalan dengan panjang kurang lebih 10 kilometer dan lebar jalan kurang lebih 30 meter. Lokasi pengerjaannya dimulai dari pertigaan Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat menuju pertigaan masuk ke Desa Batumea, Kecamatan Wawonii Tengah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini