Target Penghargaan, Dinkes Terapkan Standar Layanan Publik

44

ZONASULTRA.COM,KENDARI–  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dibawah pimpinan dr. Maryam Rufiah dan sekretarisnya Hasria, mulai berbenah secara total. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan penerapan standar layanan publik oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dr Maryam Rufiah, pembenahan kantor dinkes dimulai dengan melengkapi sejumlah fasilitas di dalam kantor, seperti menyiapkan layanan di bagian depan (front office).

Di kantor ini juga sudah terpampang visi dan misi, Kode Etik, dan alur layanan agar masyarakat mengatahui tahapan jika berurusan di SKPD tersebut, termasuk waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus sebuah perizinan. 

“Kita punya ikrar yang dihapal dan di implementasikan,kita juga harus punya alur layanan yang jelas, semua ruangan harus punya identitas yang jelas sehingga masyrakat tidak meraba-raba, itu membuat masyarakat senang, kemudian semua tamu melalui front office, front office ini punya semboyan, senyum simetris, sapa dan ramah” jelasnya, Sabtu (20/6/2015) . 

Untuk memaksimalkan layanan, lanjut  Maryam, karyawan yang bertugas di Front Office harus mengetahui seluruh layanan dan mengarahkan jika masyarakat bertanya. Sebagai bagian dari layanan, Dinkes Kota Kendari juga menyiapkan formulir untuk mengevaluasi layanan yang diberikan apakah masih perlu perbaikan atau tidak (formulir kepuasan), termasuk kotak saran dan pengaduan jika ada keberatan atau saran terhadap layanan dinas kesehatan maupun jaringannya. 

“Kotak saran itu setiap 1 x 24 jam kami tindak lanjuti melalui ruang pengaduan yang juga sudah ditentukan struktur dan alurnya termasuk jangka waktu yang dibutuhkan untuk menindak lanjuti sebuah aduan” lanjutnya.

Ditambahkan Maryam, di kantornya juga sudah tersedia pojok ASI, termasuk  Poli Klinik dan ketika jam kerja berlangsung seluruh karyawan beraktifitas di ruangan masing-masing dan tidak dibenarkan karyawan berkeliaran. Pihaknya berharap tahun 2015 ini, mereka bisa meraih piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini